Bandungraya.net-Indramayu | Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 bertempat di Sekretariat Panitia Pemekaran Indramayu Barat (PPIB INBAR). Ketua Umum FORKODETADA Jawa Barat, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, secara langsung membuka Rapat Kerja Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat (FORKODETADA JABAR) dengan tema FORKODETADA JABAR Sebagai Mitra Eksekutif dan Legislatif Provinsi Jawa Barat dalam Penataan Daerah di Jawa Barat.
Dalam sambutannya Rd.Holil, menegaskan forum ini lahir dari niat yang tulus untuk membantu Eksekutif dan Legisatif Provinsi Jawa Barat dalam Penataan Daerah yang ada di Jawa Barat. Serta turut mewujudkan Visi Misi menuju Jabar Juara Lahir Batin.
“Tidak ada niat kami menjadi rival, yang ada adalah menjadi Mitra yang sinergi, bersimbiosis mutualisme dengan Eksekutif dan Legislatif,” tegasnya.
Holil juga turut menyampaikan pesan kepada Eksekutif dan Legislatif dalam hal ini Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil. ST. MUD dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, SH., MH., bahwa FORKODETADA JABAR siap menjadi Mitra dalam Penataan Daerah Jawa Barat dan
semoga langkah kongkrit dapat dilakukan oleh Eksekutif dan Legislatif yang saat ini berupa pemekaran daerah segera diwujudkan, tiada lain mengejar Indeks Kerja Gubernur sampai dengan tahun 2024 dimana Jawa Barat 2030 membutuhkan 52 Kota/Kabupaten.
Sementara Wasekum FORKODETADA JABAR Heru K. Nirwantya, S.Pd. menegaskan, raker ini merupakan program kerja FORKODETADA JABAR dalam menampung, merumuskan dan membuat solusi tentang organisasi dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pejuang Pemekaran.
Kegiatan ini dihadiri Pengurus dan Anggota FORKODETADA JABAR dimana Anggotanya merupakan pejuang Pemekaran di daerahnya masing-masing, diantaranya Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Bandung Timur, Garut Utara, Indramayu Barat, Bekasi Utara, Lembang, Cikampek, Subang Utara dan
Cirebon.
“Walaupun saat ini anggota Forkodetada Jabar merupakan pejuang pemekaran, tidak berarti hanya mengurus tentang pemekaran saja, tetapi bagaimana penataan daerah Induk dan daerah yang dimekarkan tetap memberikan kontribusi yang positif bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,”tegas Heru. (BR-07)
Discussion about this post