Bandungraya.net – Soreang | Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tengah melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Salamah, Komplek Gading Tutuka, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Dari viralnya video tersebut dan laporan pihak DKM, jajaran Satreskrim Polresta Bandung langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tersangka berinisial MM (37) pun akhirnya berhasil ditangkap.
Dari hasil keterangan MM, ia sudah delapan kali melakukan aksinya di lokasi berbeda. Aksi MM yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu terhenti usai terekam kamera CCTV di Masjid Salamah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, aksi pencurian kotak amal di masjid yang dilakukan oleh MM cukup viral di media sosial.
“Akhirnya kita dapat melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial MM, yang pekerjaannya buruh harian, dari Kabupaten Bandung juga,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (1/11/2021).
Hendra menyebut, MM memang merupakan spesialis pencuri kotak amal di sejumlah masjid yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, dan seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Setelah dialami, ternyata yang bersangkutan sudah melakukan pencurian di delapan TKP, semuanya masjid,” ungkap Hendra.
Hendra menjelaskan, tersangka biasanya datang ke masjid yang kondisinya sedang kosong atau sepi pengawasan. Selanjutnya dengan menggunakan obeng, MM membongkar kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Dari aksi pencurian tersebut, tersangka rata-rata membawa kabur uang sebanyak Rp800 ribu.
“Yang bersangkutan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Hendra.
Sementara itu MM mengaku, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Biasanya jam 9 pagi (mencuri) nungguin sepi. Dulu pernah ditangkap di Blok M, kasus yang sama juga,” ucap MM. (BR.01)
Discussion about this post