Bandungraya.net-Soreang | Bupati Bandung HM Dadang Supriatna angkat bicara terkait adanya aksi dugaan penebangan pohon liar di kawasan Situ Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Kang DS sapaan akrabnya akan meminta pihak kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan pelaku terkait aksi penebangan pohon secara liar tersebut.
“Nanti kami akan meminta agar jajaran Polresta Bandung bisa melakukan penindakan,” ucap Kang DS saat ditemui usai membuka Konferensi Kerja PWI Kabupaten Bandung 2021 di Sutan Raja Hotel, Soreang, Senin 1 November 2021.
Kang DS pun menyayangkan adanya pembalakan liar tersebut. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi aksi-aksi dugaan penebangan pohon liar yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan Hutan dikab. Bandung.
Apalagi, aksi dugaan penebangan liar tersebut masih berada di lahan milik pemerintah yang dikelola oleh pihak PTPN.
Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan penebangan liar di kawasan Situ Patengan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Aksi penebangan liar tersebut, disebut-sebut dilakukan untuk membuka lahan untuk dijadikan kedai kopi. Sejumlah masyarakat dan pegiat lingkungan di Kabupaten Bandung pun mengaku geram atas dugaan aksi tersebut.( BR. 01
Discussion about this post