Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Angka Pengajuan Cerai Kalangan ASN Bandung Barat Tinggi

Kamis, 4 November, 2021 | 4:07 pm
Angka Pengajuan Cerai Kalangan ASN Bandung Barat Tinggi

Bandungraya.net – Bandung Barat | Angka pengajuan permohonan perceraian dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat cukup tinggi, sejak 2020 lalu.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, jumlah ASN yang mengajukan permohonan perceraian mencapai 52 orang. Rinciannya, pada 2020 ada 29 orang dan 2021 ada 23 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) perceraian dari Pemkab Bandung Barat, dengan rincian pada 2020 ada 23 orang diterbitkan, dan 2021 ada 9 orang.

Kemudian masih ada 19 PNS yang sedang berproses. Rinciannya, 2020 ada 5 orang dan 2021 ada 14 orang. Sedangkan yang memilih rujuk dalam dua tahun terkahir hanya satu orang.

“Paling banyak guru, dan kebanyakan yang menggugat justru perempuannya itu karena statusnya sebagai ASN,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Asep Ilyas saat ditemui di kantor Pemkab Bandung Barat, baru-baru ini.

Asep membeberkan, ada berbagai faktor pemicu perceraian ASN di Kabupaten Bandung Barat. Namun kebanyakan didominasi karena faktor ekonomi.

“Sebenarnya banyak faktornya. Cuma memang paling banyak karena faktor ekonomi. Sebagian kecil ada juga karena perselingkuhan,” kata Asep.

Ia menjelaskan, Para ASN yang hendak bercerai diwajibkan untuk mengajukan permohonan ke BKPSDM. Kemudian nantinya, lanjut Asep, pihaknya akan memanggil penggugat dan tergugat untuk dimintai keterangan.

Setelah masih-masing dipanggil, ASN dan pasangannya akan dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Pemkab Bandung Barat sendiri, kata Asep, memiliki tim penasihat perkawinan yang bertugas memberikan saran kepada ASN yang hendak bercerai.

“Intinya penasihat perkawinan itu untuk memberikan semacam masukan. Dua-duanya dipanggil supaya bisa islah atau bagaimana,” kata Asep.

Jika tidak ada titik temu dan cerai adalah jalan terkahir bagi PNS, maka pihaknya baru akan mengeluarkan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku.

“Yang sudah tidak bisa dibendung, dinasihati ya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Agama, diberikan semacam pengantar dari kita,” pungkasnya. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sosialisasi ke 18 Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Perkuat Program Petani Milenial

Sosialisasi ke 18 Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Perkuat Program Petani Milenial

Danramil Karangpawitan Apresiasi Pemdes Jatisari, Gelar Vaksinasi ada Doorprize Sembako

Danramil Karangpawitan Apresiasi Pemdes Jatisari, Gelar Vaksinasi ada Doorprize Sembako

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist