Bandungraya.net – Bandung Barat | Pengelolaan aset lahan milik Pemkab Bandung Barat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, aset lahan milih pemerintah daerah seluruhnya mencapai 1.749 bidang.
Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat hingga Desember 2020, baru 57 bidang. Sisanya, yang belum bersertifikat sebanyak 1.692 bidang.
Kepala BKAD Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti menyebutkan, progres capaian sertifikasi lahan milik pemerintah daerah sepanjang 2021 bertahap diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami terus bertahap mengajukan sertifikasi lahan Pemda karena bidangnya banyak. Semoga tahun 2022 akan lebih banyak lagi lahan aset Pemda yang sudah bersertifikat,” kata Agustina, Selasa (9/11/2021).
Agustina mengatakan, pada tahun ini jumlah pengajuan ke pihak BPN ada 322 berkas bidang dengan progres pengukuran tanah 297 bidang, progres penetapan peta 223 bidang, progres pengajuan SK hak pakai 192 bidang, serta sertifikat yang sudah terbit 122 dengan 196 bidang.
Sementara itu Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, masih banyaknya lahan milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pihaknya.
“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita. Kami pemerintah daerah akan mengejar beberapa bidang, untuk disertifikatkan,” kata Hengki.
Secara bertahap, sertifikasi lahan Pemkab tersebut secara berkala diajukan ke BPN. Dan BPN telah menyerahkan 65 sertifikat untuk 139 bidang lahan aset pemerintah daerah tersebut, kemarin.
Rincian aset yang sudah bersertifikasi tersebut, Alun-alun Cililin 1 sertifikat dengan hanya 1 bidang, kemudian sekolah/sarana pendidikan 18 sertifikat untuk 18 bidang dan lahan perkantoran 46 sertifikat dengan 120 bidang.
Menurut Hengki, sesuai dengan arahan Korpsugah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aset lahan pemerintah daerah tersebut harus sudah disertifikatkan seluruhnya.
Namun kendala yang dihadapi saat pengajuan sertifikasi ke BPN, Pemkab Bandung Barat masih terganjal dengan beberapa kendala. Selain menyangkut anggaran, kendala lainnya adalah kurangnya dokumen atas hak tanah. Khususnya, lahan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung, serta persoalan lainnya.
“Kalau menyangkut anggaran, kita akan anggarkan pada tahun 2022, supaya lahan aset Pemkab Bandung Barat mempunyai legalitasnya,” tegas Hengki. (Red)
Discussion about this post