Sumedang (BR).- Para Kepala Desa hasil Pilkades serentak (27/11) mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa masa jabatan 2021-2027 selama sehari, yakni di Hotel Kencana Jaya Sumedang, Rabu (24/11/2021).
Setelah sebelumnya, sebanyak 29 Kades tersebut dilantik pada 5 November 2021 lalu, kini mengikuti Diklat yang dibuka secara langsung oleh Bupati Sumedang H. Donny Ahmad Munir.
Dijelaskan Bupati, bahwa Diklat teknis dilaksanakan sebagai pembekalan bagi para kepala desa yang baru agar dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan kali ini dan mudah-mudahan setelah mengikuti Diklat, para kepala desa mampu menjalankan tugasnya yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati pun meminta, agar para kepala desa terus berinovasi serta meningkatkan kapasitasnya. Dan khususnya dalam menangani Covid-19 harus menjadi ‘alat’ untuk percepatan vaksinasi dengan senantiasa mematuhi prokes.
“Hal ini bertujuan, guna mengurangi jumlah keluarga miskin, menanggulangi stunting dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan publik di desanya masing-masing,” tukasnya.
Hal serupa, disampaikan Kadis PMD Endah Kusyaman selaku Ketua Panitia penyelenggara, sesuai dengan Pasal 6 Permendagri No. 82 Tahun 2015 bahwa Kepala Desa yang terpilih wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Sehubungan aturan tersebut, maka kami melaksanakan kegiatan Diklat Teknis Desa Masa Jabatan Tahun 2021-2027,” imbuhnya.
Menurutnya, Diklat Teknis dimaksudkan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Kades mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Adapun materi Diklatnya, yakni Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa dalam Perspektif UU Desa’ disampakan oleh Wakil Bupati,” terangnya.
“Sedangkan, Sekda memaparkan SAKIP Desa, ‘Perencanaan Pembangunan Desa’ oleh Kepala Bappppeda, ‘Pengelolaan Keuangan Desa’ oleh Kepala BPKA, dan ‘Literasi Digital Desa’ oleh Diskominfosanditik,” sambungnya pula. (BR 11)
Discussion about this post