Pangalengan (BR).- Istilah Paguyuban diambil dari bahasa Jerman Gemeinschaff yang berarti kelompok sosial; yang anggota-anggotanya berhubungan secara erat, intim, eksklusif karakteristik masyarakat yang berbeda ini diteorisasi menggunakan konsep “paguyuban’ untuk menggambarkan masyarakat perdesaan yang tradisional dan kompak.
Menurut Ferdinan Tonnies yang diakui juga Max Weber bahwa Paguyuban menganut sistem kekeluargaan dan kekerabatan yang masih kuat . Paguyuban memiliki komposisi masyarakat Homogen Pangalengan mempunyai Destinasi yang sangat luar biasa tumbuh kembang wisata wisata lokal yang sangat menjanjikan untuk kurun waktu 5 tahun kedepan.
Tidak bisa di pungkiri lagi di masa pandemi sekarang masyarakat butuh rekeasi alam yang sangat eksotik sehingga melupakan kejenuhan di masa pandemi.situ cileunca salah satu pilihan masyarakat untuk menikmati indahnya panorama dengan menampilkan permainnan arung jeram.
Flaying fox.pine ball dan banyak home stay home stay yang memanjakan pengunjung serta bagi mereka petualang yang hoby camping di sedikan juga camping ground pinggir danau cileunca. mayoritas pengelolaan wisata di situ cileunca memanpaatkan lahan kosong Indonesia power yang notabene adalah anak perusahaan PLN sebagai pengelola Listrik Negara.
Munculnya kerjasama dalam bidang PKS (Pengelolaan Kerja Sama )yang tertuang dalam MOU ini sangat baik karena ada landasan hukumnya kita menempati lahan sesuai dengan uu no 18 tahun 2021 salah satu pasalnya berbunyi memanpaatan lahan negara bisa di kerjasamakan dengan pihak ketiga turunan dari uu cipta kerja dan uud 45 di mana pasal 33 berbunyi bumi dan tanah air beserta isinya di kuasai oleh negara untuk kesejahtetaan rakyat ini jelas amanat uu yang harus kita jalankan dalam MOU PKS pihak Indonesia power menentukan biaya sewa pertahun sangat tinggi sehingga para pelaku usaha wisata yang ada di situ cileunca sangat keberatan dengan penentuan jumlah sewa lahan yang di terbitkan oleh pihak Indonesia Power yang sangat tinggi itu .
Kang agus abow dan teman-teman selaku tokoh masyarakat dan pelaku usaha di situ cileunca mempunyai gagasan untuk membentuk suatu wadah paguyuban yang di namai Paguyuban pengusaha Wisata dan Agro situ cileunca pangalengan dengan maksud dan tujuan untuk supaya pelaku usaha yang ada untuk tetap bersatu tidak saling banting banting harga serta terbentuknya konsep yang jelas dalan mengemas suatu usaha dan menjaga kelestarian alam danau situ cileunca yang menjadikan lahan usaha bagi kita semua dan tugas paguyuban untuk bisa menegoisasi ulang kebijakan sewa lahan tersebut kepihak Indonesia Power dengan harga Klasipikasi karena tidak semua pelaku usaha kedatangan tamu tiap hari jadi harus ada klasipikasi sewa lahan untuk memenuhi rasa keadilan bagi para pengusaha yang ada di daerah situ cileunca.
“Derasnya wisatawan baik lokal maupun internasional memberikan seberkas cahaya bagi kehidupan para usaha usahawan yang ada di danau Situ Cileunca untuk mengais rejeki mudah-mudahan terbentuknya paguyuban ini menjadikan ikatan yang kuat untuk pelaku usaha dimasa yang akan datang kita benahi dari semua sektor sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang prima bagi para pengunjung secara aman tur tumaninah. (red)
Discussion about this post