Sumedang (BR).- Seorang suami Geram dengan kehadiran pihak ketiga dalam keluarganya, hubungan yang dibina dalam kurun waktu sekian tahun lamanya, bisa kandas terdampar hanya karena masalah atau gangguan yang kerap datang hingga memicu sakit hati. Salah satunya, perselingkuhan yang disebut paling sulit dimaafkan oleh siapa pun.
Hal ini, dibenarkan oleh suaminya yang berinisial (H) seorang pensiunan di salah satu perusahaan BUMN, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, Senin (6/12/21).
Menurutnya, diduga istrinya yang berinisial (DP) berselingkuh dengan inisial (Y) salah seorang pegawai proyek pembangunan menara kembar Kujang Sapasang, yakni di Kawasan Bendungan Jatigede.
“Ironisnya, perihal tersebut terungkap atas pengakuan isterinya yang telah ketemuan di suatu tempat (Tolengas) dan dirumahnya, ketika saya sedang keluar kota,” kata H.
Kendati demikian, tidak memiliki alasan tersendiri dan kebanyakan tidak masuk akal bila ada seseorang yang menyelingkuhi pasangannya.
“Sebelumnya, saya merasa tidak ada perubahan dalam sifat istri. Tetapi setelah ada orang ketiga semuanya menjadi kacau balau. Seharusnya penampilan fisik jangan seolah hal penting dijadikan alasan untuk berselingkuh,” ujarnya.
Padahal, sambungnya, setiap masalah bisa diatasi dengan cara positif tanpa harus mendua. Mencari dan memasukkan orang baru dalam hubungan, bukan sebuah jalan keluar untuk memperbaiki situasi.
Sisi lain, sebutnya, coba pikirkan keturunan, anak hasil perkawinan yang akan menjadi korbannya. Belum tentu pemicu permasalahan (pelakor) mau bertanggungjawab, karena biasanya selalu jadi pelampiasan sesaat cinlok ditempat kerjaan.
“Hal tersebut, dikarenakan kurang rasa syukur dan hanya melihat penampilan saja. Dan saya pun tidak akan tinggal diam, karena menyangkut marwah dan harkat martabat. Saya akan melaporkan yang bersangkutan kepada atasan kerjanya, bila perlu dengan bukti kuat sampai ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Padahal, Isu permasalahan tersebut sudah dimediasi pihak pemerintah setempat baik RT/RW dan Perangkat Desa Cipicung, Kecamatan Jatigede. Namun belum ada titik terang, dikarenakan yang bersangkutan (oknum pekerja proyek tersebut), tidak berkenan hadir dengan tanpa keterangan. (BR.11)
Discussion about this post