Pasirjambu (BR).- Berkenaan dengan menolaknya salah seorang kepala sekolah untuk menandatangani berita acara sertijab, berbagai upaya dilakukan jajaran UPTD TK/SD Kec. Pasirjambu Kab. Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pasir Jambu Drs. Dadan Ridwan pada bandungraya.net menurutnya pihak UPTD Kecamatan Pasir jambu pasca dilaksakannya rotasi dan promosi jabatan kepala sekolah oleh Bupati Bandung H. Dadang M Naser. (20/08) lalu telah melakukan kontak dengan Kepala SDN Cihanjawar 1, berkenaan dengan dirotasinya kepsek tersebut.
Selain itu dijelaskan Dadan, pada saat dilakukan pemberkasan pihak UPTD sudah memberitahukan dan menghimbau kepada seluruh kepala sekolah dan calon kepala sekolah yang akan dilantik agar segera mengumpulkan sekaligus menyusun dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada petugas UPTD yang ditunjuk, namun untuk kepala SDN Cihanjawar 1 pada saat itu belum menyerahkan berkas yang diminta dengan alasan nanti setelah Pelantikan.
UPTD Pasir Jambu Dadan sudah mengutus ketua PGRI dan MKKS Kec. Pasirjambu untuk menghubungi kepala SDN Cihanjawar 1 berkaitan dengan penandatanganan berita acara Sertijab kepsek tersebut, dan hasilnya nihil.
Terakhir saat dihubungi diruang kerjanya (24/08) dihadapan ketua PGRI dan jajaran Pengurus lainya Kepala Uptd Kec. Pasirjambu Drs. Dadan Ridwan menuturkan bahwa kepala SDN Cihanjawar 1 tadi pagi telah datang ke kantor UPTD memenuhi undangan yang disampaikan melalui pesan singkat whatsApp.
“Saya tetap tidak akan menandatangani berita acara tersebut,”ungkap Atep didepan Ketua PGRI Kec. Pasirjambu dan unsur MKKS Pasirjambu.
Dikatakan Dadan, bahwa dilaksanakannya rotasi kepala sekolah di lingkungan UPTD Pasirjambu hal ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan penyegaran, serta dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Pasirjambu khususnya pendidikan dasar.
Sementara Ketua Cabang PGRI Kec. Pasir Jambu Drs. Ayep Sulaeman menyampaikan, memang benar apa yang telah diucapkan kepala UPTD, bahwa Atep belum dan tidak akan menandatangani berita acara pelantikan dan sertijab pasca pelantikan kepala sekolah yang diserahkan kepala UPTD kepada Atep kepala SDN Cihanjawar 1, adapun alasan belum dan tidak ditandatanganinya berita acara tersebut dia tidak mengetahui dengan pasti dan jelas. | BR-01
Discussion about this post