Bandungbarat (BR),- Sebanyak 275 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) , dengan Jabatan Fungsional dan Administrasi dilantik Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan , yang berlangsung secara Virtual pada SKPD masing-masing .
Memasuki awal tahun 2022 Jabatan Struktural Eselon 4 sudah tidak ada lagi pada SKPD , yang kini berubah menjadi Jabatan Fungsional , kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai Pasal 34 Ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 tahun 2021 Tentang Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional .
19 Provinsi dan 308 Kabupaten / Kota melaksanakan pelantikan Jabatan Fungsional , menyikapi perubahan pada Jabatan Struktural Eselon 4 kedalam Jabatan Fungsional , Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko , “Reformasi Birokrasi kedalam Jabatan Fungsional suatu perubahan dalam rangka penyederhanaan Birokrasi dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat ” .
Dengan Jabatan Fungsional maka dapat memangkas birokrasi sehingga mempercepat pelayanan publik yang lebih baik , dan ini bertahap kedepan untuk eselon 3 juga akan menjadi Jabatan Fungsional , seperti yang diamanatkan dalam Undang – Undang , tutur Apung. (BR-09)
Discussion about this post