Kota Tasikmalaya, (BR)- Kick Off Metting Forum Konsultasi Publik penyusunan RKPD Tahun 2023 dan Sosialisasi Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 di Ballroom Hotel Santika Kota Tasikmalaya. Senin, 10/01/2022.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Pimpinan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Forkopimda, Pejabat dari Direktorat Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Instruksi Menteri dalam Negeri tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022,” paparnya.
Dalam sambutannya Walikota Tasikmalaya mengatakan Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari rencana pembangunan menengah daerah. Sebagaimana yang kita ketahui bersama RPJMD Kota Tasikmalaya Tahun 2017-2021 akan berakhir pada tahun 2022 seiring dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Tasikmalaya.
Walikota Tasikmalaya menegaskan agar masing-masing kepala OPD serta jajarannya harus terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja serta memperhatikan perkembangan di Kota Tasikmalaya ada lima yang menjadi isu strategis dan menjadi perencanaan pembangunan Tahun 2023 di Kota Tasikmalaya.
– Kemiskinan dan permasalahan sosial
-Kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing
-Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif
-pembangunan yang berkelanjutan
-Implementasi reformasi birokrasi. (BR-19)
Discussion about this post