Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polresta Bandung Tangkap Tersangka Pencabulan Terhadap Siswi di Ciparay

Senin, 10 Januari, 2022 | 4:48 pm
Polresta Bandung Tangkap Tersangka Pencabulan Terhadap Siswi di Ciparay

Soreang, (BR).- Pimpinan salah satu pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, berinisial H ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandung atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang santriwatinya.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, menindaklanjuti laporan para korban pada 1 Januari 2022 lalu, kurang satu pekan pihaknya langsung mengamankan tersangka H.

“Kami sudah tetapkan H sebagai tersangka. Dia ini merupakan pemilik atau pimpinan di pondok pesantren tersebut. Kejadian (pemerkosaan) dilakukan H sudah dari 2019 sampai 2021. Korbannya tiga orang santri, masih di bawah umur,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/1/2022) .

Kusworo menjelaskan, modus tersangka memerkosa ketiga santrinya dengan berpura-pura akan mengisi tenaga dalam. Dari situ tersangka meminta korban memijatnya terlebih dahulu.

“Tersangka ini pura-pura mau mengisi tenaga dalam kepada korban. Para korban akhirnya diminta memijat tersangka, lalu berbalik tersangka yang memijat korbn hingga meminta para korbana melepas pakaiannya. Sampai akhirnya berlanjut ke perbuatan tidak senonoh itu,” ungkapnya.

Dari kejadian yang dialami, salah satu korban menceritakannya kepada orang tuanya, sampai akhirnya orang tua korban malapor ke Polresta Bandung.

“Apakah ada tambahan korban lainnya, kami belum mendapatkan informasi. Namun kami terbuka seandainya ada informasi tambahan korban, kami akan tampung informasi tersebut lalu menindak lanjutinya,” ujarnya.

Akibat perilaku bejatnya tersebut, kata Kusworo, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Sejauh ini dari pemeriksaan dokter (para korban) tidak ada yang hamil. Tersangka melakukan perbuatannya itu di ruangannya, secara berulang,” tandasnya. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pemkab Bandung Barat Bangun Mall Pelayanan Publik

Pemkab Bandung Barat Bangun Mall Pelayanan Publik

Isu Adanya OTT, Kadisdik Mengaku Terima Surat dari Pokja Saber Pungli Jabar

Isu Adanya OTT, Kadisdik Mengaku Terima Surat dari Pokja Saber Pungli Jabar

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist