Kab. Bandung (BR).- Isu Pungutan dan Pengondisian yang beredar dilapangan terkait pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Pejabat dilingkungan Pemerintah Kab. Bandung, khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan, bagi para Pengawas sekolah yang dilaksanakan beberapa pekan kebelakang oleh Bupati Bandung H. Dadang Supriatna.
Hal tersebut dibantah M. Yusup Pengawas SD diwilayah Kordinator Pendidikan Kecamatan Margahayu, yang disebut sebut dilapangan sebagai KM ( kordinator) menurutnya Pungutan dan Pengondisian tidak ada, apalagi sampai Rp 1,5 Juta – Rp 2 juta Rupiah, yang ada hanya Iuran sebesar Rp. 750.000, ( Tuhuh Ratus Lima Puluh Ribu Rypiah / Pengawas, dan itu pun tidak membayar semuanya, Jelas Yusup diruang Kordinator Wilayah Pendidikan Kamis 13 Januari 2022.
” Ya, yang ada hanya iuran sebesar Rp. 750 dan tidak semua, dan itu dikalkulasi dengan kegiatan kelompok kelas, untuk Pelaksnaan Iuran dilaksanakan dalam kurun waktu 2 minggu setelah pelantikan,” ulasnya.
Dijelaskan M. Yusup, pada pelaksanaan Iuran tersebut tidak ada intruksi baik dari kadisdik maupun sekretaris disdik, itu hanya inisiatip pribadi sebagai KM kelas, dan “Inisiatif rekan-rekan,” tegasnya.
Disamping itu, untuk keabsahan dan kejelasan terkait pungutan tersebut para Pengawas yang dilantik sudah membuat pernyataan diatas metrai cukup dan ditandatangani oleh yang bersangkutan, paparnya.
Lebih jauh M. Yusup menuturkan bahwa para Pengawas yang saat itu dilantik dan diambil sumpah seluruhnya ada 60 orang terdiri dari Pengawas SD 48 orang, pengawas SMP 6 orang, Pengawas TK 6 orang, tutupnya. (BR.01)
Discussion about this post