Sumedang (BR).- Kapolres AKBP Eko Prasetyo bersama Pejabat Utama Polres Sumedang, cek TKP lokasi tanah tebing yang longsor, yakni di Blok Leuweung Kadu, Dusun Rancamaya, Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (17/01/2022).
Dijelaskan Kapolres, bahwa pengecekan secara langsung ini guna mengetahui langsung penyebab terjadinya tanah longsor, apakah faktor alam atau ada faktor lainnya.
“Saat ini, penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari ahli dan pihak terkait,” ungkapnya.
Hal ini, dengan tujuan agar musibah tersebut dapat di antisipasi di masa yang akan datang, khususnya ketika musim penghujan datang.
“Tentunya, pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas dalam menentukan penyebab longsor agar dapat menahan diri untuk mengeluarkan statement yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut keterangan dari bhabinkamtibmas, lanjutnya, bahwa tanah yang di pakai Disposal adalah tanah carik Desa Ciherang.
“Tanah tersebut adalah wilayah zona merah,” imbuhnya. (BR 11)
Discussion about this post