Sumedang (BR).- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, H. Mulya Suryadi S.Pd., M.Kom, angkat bicara terkait Surat Rekomendasi Saberpungli Jabar yang diakui belum mengetahui jelasnya.
“Bila melihat adanya kunjungan Satuan Tugas Saberpungli Jawa Barat ke SMPN 1 Tanjungsari, hal itu merupakan yang harus ditindaklanjuti pembinaannya,” ungkapnya kepada bandungraya.net, disela-sela rutinitas kerjanya, Kamis (20/01/2022).
Sebagai bentuk realisasi fungsi pengawasan, komisi III DPRD Sumedang berharap pihak terkait dapat melaksanakan saran atau imbauan dari Saberpungli tersebut agar tidak berdampak lebih jauh.
“Jangan sampai tidak diindahkan. Jadikanlah pelajaran bagi kita semua agar sekolah lainnya tidak coba-coba untuk melakukan pungutan liar dari masyarakat. Dalam hal ini jangan menjadi keberatan Orangtua siswa, sebelum ada kesepakatan bersama,” tegasnya.
Namun, kata Haji Uthe, sapaan akrabnya, terkait teknis Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) keuangan tahunan, sudah barang tentu setiap sekolah akan ada kekurangan pembiayaan yang tidak terpenuhi dari anggaran pemerintah.
“Sebaiknya, apabila anggaran tidak mencukupi guna pembangunan sarana dan prasarana sekolah, maka harus dibuka secara transparan, dibahas dan disetujui bersama oleh sekolah dan komite sekolah,” tuturnya.
“Tolong partisipasinya jangan ditarget, hingga bentuk sumbangan pun harus semampuhnya. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak jelas,” sambungnya pula. (BR 11)
Discussion about this post