Kota Tasikmalaya, (BR).- Tim Maung Galunggung Amankan Miras dan Berandalan Bermotor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Sabtu, 26/03/2022.
Untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Berandalan Bermotor Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Di Jalan Lingkar Gobras kami temukan sekelompok pemuda sedang nongkrong dan tiba-tiba melarikan diri dan kami amankan beberapa bungkus miras jenis tuak,” ujar Katim 2 Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji.
“Di Jalan Letjen Mashudi kami amankan 2 sepeda motor dengan knalpot bising jenis Honda Sonic dan Honda CBR,” tambahnya.
Tim Patroli dikejutkan dengan suara sepeda motor knalpot bising yang dengan sengaja digeber di depan petugas, selanjutnya dilakukan pengejaran.
“Diamankan sepeda motor dan dua pemuda RS (25) dan WG (21) warga Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, di Jalan baru lingkar Utara Purbaratu,” jelasnya.
Sebelumnya Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. telah menghimbau kepada para orang tua untuk bersama-sama mengawasi anaknya agar tidak terlibat berandalan bermotor.
Adapaun himbauan dimaksud “5 JANGAN” adalah Jangan Berikan Motor Kepada Anak Dibawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan.
“Untuk mempersempit ruang gerak Berandalan Bermotor, selain Patroli rutin Tim Maung Galunggung, kita aktifkan Sistem Rayon Gabungan Personil Polres dan Polsek. Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (BR-19)
Discussion about this post