Cianjur (BR).- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) telah melepasliarkan salah satu jenis primata yang dilindungi, yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus) sebanyak 10 individu di Cagar Alam (CA) Gunung Simpang, kecamatan Nairnggul, Cianjur Selatan,Jawa Barat, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Informasi yang dihimpun bandungraya.net, Kukang-kukang yang dilepasliarkan ini terdiri dari lima ekor kukang jantan dan lima ekor kukang betina. Mereka adalah kukang serahan sepanjang tahun 2021 dari masyarakat yang peduli akan kesejahteraan satwa-satwa yang dilindungi, ke BKSDA setempat. Dari berbagai lokasi ini, mereka kemudian dititip rawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
dilokasi kegiatan nampak hadir Direktur Perogram dari yayasan IAR Indonesia,Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Resort Gunung Simpang dan Kepala desa sukabakti, kegiatan pun berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi Pertokoler Kesehatan Perokes Covid-19 yang ketatat.
Meri Juanda Kepala Resort Gunung Simpang Dari BBKSDA jabar menjelaskan,benar pada hari ini Jumat 25 maret 2022 kami bekerjasama dengan yayasan IAR Indonesia mengadakan kegiatan pelepasliaran satwa kukang jawa diwilayah hutan cagar alam Gunung Simpang.
“Sebanyak 10 indipidu diantaranya Lima jantan Lima betina yang rencananya akan kita lepasliarkan pada tanggal 29 Maret 2022 ke pedalaman hutan habitat barunya di Cagar Alam Gunung Simpang,”Jelasnya Kepada bandungraya.net, saat ditemui dikantor nya Sabtu (26/3/2022).
Meri Menegaskan, Kukang-kukang yang dititiprawatkan di pusat rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia sudah menjalani berbagai tahap pemulihan baik secara fisik maupun perilaku dan insting liarnya. Hal ini dilakukan supaya mereka siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Proses pelepasliaran kukang diawali dengan tahap pemilihan habitat yang layak bagi kukang jawa. Tim kami dari BBKSDA Jawa Barat bersama IAR Indonesia kemudian menetapkan Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang sebagai lokasi yang cocok tempat pelepasliaran kukang jawa ini, yang dilihat berdasarkan aspek ketersediaan pakan dan naungan, keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami kukang,Kemudian,”Tegasnya.
Masih Papar Meri, Sebelum dilepasliarkan dilanjutkan dengan tahap pembangunan kandang habituasi di dalam Cagar Alam Gunung Simpang. Kandang ini diperuntukkan bagi kukang supaya kukang mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya dengan baik, sebelum menjelajah lebih dalam kawasan hutan Cagar Alam Gunung Simpang.
“Setelah kandang habituasi selesai dibangun, kukang jawa ditranslokasi ke kandang habituasi untuk dilihat perkembangannya sebelum dilepaskan ke pedalaman hutan habitat barunya di pedalaman Cagar Alam Gunung Simpang,”tukasnya
Sementara itu Ijuh Sugandi Camat Nairnggul mengapresiasi dan mendukung kepada pihak yayasan IAR Indonesia dan BBKSD jawa barat Resort Gunung Simpang yang sudah melepasliarkan satwa kukang jawa.
“Mudah mudahan keberadaan satwa kukang jawa ini bisa berkembang biak Khsususnya di wilayah hutan lindung gunung simpang di wilayah kecamatan Nairnggul,”Ujarnya,Sabtu (26/3/2022).
Camat menambahkan, tentunya kami juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Nairnggul untuk bisa menjaga dengan keberadaan kukang kukang ini.
“Mari kita bersama sama untuk menjaga alam disekitar kita, terutama satwa satwa yang di lindungi,”pungkasnya. (BR-26)
Discussion about this post