Soreang (BR).- Isu yang muncul di lapangan terkait pemenang Tender Rehab Rumah Dinas Bupati /wkl. Bupati Bandung, yang ditinggal lari (kabur) oleh pemborong hingga pengerjaan terkesan mangkrak.
Hal ini patut mendapatkan sorotan, pasalnya anggaran yang dipakai bersumber dari dana APBD Kab. Bandung.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Umun Sekretariat Daerah Kab. Bandung H. Agus Ismail, saat dihubungi melalui hubungan selularnya, Kamis 30 Juni 2022.
Melalui pesan singkat WhatsAppnya menyampaikan bahwa leading sector pelaksanaan kegiatan tersebut adalah DPUTR Kab. Bandung, jelas Dia.
Bagian Umum hanya penerima manfaat saja, ulas Agus dalam pesan singkat WhatsAppnya, Aku Kabag Umum Setda Kab. Bandung.
Hal ini menandakan dan menuntut peran serta APIP dan APH sangat dibutuhkan dalam menyikapi Pelaksanaan Rehab Rumah Dinas Bupati/Wakil Bupati Bandung.
Sementara saat dihubungi melalui telpon genggamnya Kepala Dinas PUTR kab. Bandung Zeis Zultaqawa belum merespon dan memberikan jawaban.
Selain Kepala Dinas PUTR, berkaitan dengan hal tersebut Saat dihubungi Bandungraya.net Sekda Kab. Bandung H. Cakra Amiyana pun belum memberikan komentar dan jawaban. (red)
Discussion about this post