Cianjur (BR).-Dua orang terduga pelaku pencurian Motor (curanmor) dibekuk jajaran satreskrim Polsek Naringgul,Polres Cianjur, Jawa Barat pada Senin malam 18 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 Wib.
Informasi yang dihimpun penangkapan dibantu warga Wangunjaya saat pelaku melarikan diri ke arah Cidaun namun jalanannya terhalang oleh kerumunan warga saat acara hiburan musik dangdut disalah seorang warga sehingga pelaku terjebak dikeramaian dan akhirnya dibekuk polisi dibantu warga Wangunjaya.
Kapolsek Naringgul AKP Badru Salam SH membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku curanmor yang hendak melarikan diri ke arah Cidaun.
“Berawal adanya laporan dari warga telah terjadi pencurian dengan pemberatan/curanmor, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Naringgul, kemudian anggota reskrim berusaha mengejar pelaku yang lari membawa motor korban ke arah Cdan akhirnya pelaku dapat ditangkap di Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, beserta Barang Bukti (BB) motor Honda Beat,”ujarnya kepada bandungraya.net, Selasa (19/7/2020).
Kapolsek menegaskan, saat anggota akan menangkap pelaku pada saat itu sedang ramai warga karena ada hiburan musik dangdut di salah satu warga sehingga dikawatirkan terjadi hal hal yang tidak di inginkan terhadap pelaku maka anggota melepaskan tembakan satu kali.
“Dua pelaku berinisial EG (24) dan MA (19) keduanya warga Kabupaten Garut beserta barang bukti (BB) kunci T dan dua unit motor Honda beat milik korban dan pelaku sudah kita amankan,” tegasnya
Masih ujar Kapolsek, selanjutnya perkara ini akan dikembangkan diduga para pelaku sering beraksi di wilayah hukum Polsek Naringgul.
“Anggota masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku lebih lanjut kita informasikan lagi,”pungkasnya. (BR-26)
Discussion about this post