Sumedang (BR).- Tiba gilirannya Satpol-PP Kabupaten Sumedang Gelar Sosialisasi dan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) Tembakau di 5 wilayah dalam kabupaten Sumedang, yakni di GOR Desa Darmaraja, kecamatan Darmaraja, Rabu 24 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut, dipimpin (narasumber) Sekdispol- PP Deni Hanafiah S.Sos., M.Si, didampingi Kasi Binwasluh Wawan Arifin S.AP, dan Kasi Lidik Sidik Ian Ariyandhi S.STP.
Tampak hadir pula, sekaligus sebagai Narasumber Kepala DKUMPP Sumedang Hari Tri Santosa AP, MM, Kasubag Pd Ekonomi Setda Denny Kuswaya, dan 60 orang peserta yang hadir meliputi unsur Petani Tembakau, Pengusaha Tembakau, tokoh masyarakat, karang taruna dan para pemuda.
Menurut keterangan Sekdispol-PP, bahwa para peserta selain diberikan pemahaman terkait DBHCHT, mereka juga dibekali pengetahuan tentang peredaran Rokok tanpa cukai.
“Kami berikan pemahaman terkait tahapan-tahapan mengidentifikasi tembakau/ rokok ilegal secara kasat mata,” paparnya.
Deni pun berharap, kedepannya masyarakat daat berperan aktif membantu berantas peredaran rokok ilegal, tidak membelinya.
“Segera laporkan jika ditemukan toko atau warung yang diduga menjual serta mengedarkan rokok ilegal tersebut,” tuturnya. (BR-11)
Discussion about this post