Sumedang (BR).- Capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kecamatan Tanjungkerta Tahun 2021 meningkat 12, 533 poin dengan perolehan nilai sebesar 72, 672 atau kategori BB.
Dengan raihan tersebut, dapat diinterpretasikan Sangat Baik yang artinya akuntabel, berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal.
Hal itu terungkap saat Wakil Bupati H. Erwan Setiawan melaksanakan Evaluasi atas Impelentasi SAKIP, yakni di Kecamatan Tanjungkerta Tahun 2022, Selasa 18 Oktober 2022.
“Komponen yang dinilai pada perolehan SAKIP antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan akuntabilitas kinerja internal. Pengukuran kinerja memperoleh nilai paling tinggi yakni 23, 0556,” ungkap Wabup.
Oleh karena itu, Wabup mengapresiasi capaian SAKIP Kecamatan Tanjungkerta seraya hal itu bisa mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur negara.
“Tujuannya yaitu untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM pada pemerintahan desa,” katanya.
Dengan penerapan SAKIP Desa, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa akan benar-benar berorientasi hasil sehingga berjalan efektif dan efisien.
“Yang tidak kalah penting yaitu manajemen kinerja dan keuangan dalam penyelenggaraan kewenangan pemerintah desa sehingga berlangsung efektif dan efisien,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Tanjungkerta Asep Taufik mengatakan, tujuan penerapan SAKIP yakni untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan.
“Strategi yang kami laksanakan adalah meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan, serta meningkatkan efektifitas dan kualitas kinerja perangkat daerah,” terangnya.
Adapun arah kebijakannya, menurut Asep, adalah meningkatkan pelayanan yang cepat dan sesuai standar pelayanan.
“Selain itu meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (BR-11)
Discussion about this post