BANJARAN (BR).- Terkuaknya isu pemotongan dalam penyampaian BLT DD di Desa Kiangroke Kec. Banjaran Kab. Bandung, hal benar benar harus mendapatkan stakeholder terkait, dan APH yang ada di kab. Bandung.
Pasalnya, ” Dengan terkuaknya hal tersebut para KPM terjadi indikasi Intervensi dan pemaksaan terhadap para KPM, “.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan dibeberapa RW yang berada di wilayah Desa Kiangroke, menemukan indikasi perampasan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2022 dari Keluarga Penerima Manpaat (KPM), yang diduga telah dilakukan oleh oknum pengurus stempat dari mulai pertama program tersebut direalisasikan.
Tentunya, hal tersebut harus segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh stakeholder serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dilakukannya pemeriksaan terhadap pelaku dan orang yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 Desa Kiangroke Kec. Banjaran Kab. Bandung.
Seperti dikatakan oleh salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, hampir semua KPM sudah merasa kesal atas kelakuan oknum yang memintanya kembali bantuan tersebut, sebesar Delapan Ratus Ribu Rupiah, sedangkan total yang di terima oleh KPM sebesar Rp. 900 ribu rupiah.
“Setiap BLT DD diterima oleh KPM dari mulai tahap pertama, oknum pengurus tersebut, lansung menyusul ke rumah KPM untuk mengambil kembali Bantuan yang sudah diterima oleh KPM, sebesar Delapan Ratus Ribu Rupiah dengan dalih hasil rapat untuk masyarakat yang tidak kebagian,” katanya ditempat kediamannya. Selasa 19 Oktober 2022.
Sementara itu, menurut pengakuan beberapa KPM yang haknya diambil kembali, oleh oknum pengurus, mereka diminta dan seolah olah dipaksa untuk menanda tangan dalam kertas kosong.
“Kami hanya masyarakat yang sudah diberikan Bantuan dan diminta untuk menandatangani kertas kosong, ya kami tanda tangan, siapa tau untuk pengajuan Bansos yang lainnya,” Dan maksud lainnya, yang jelas bila ada hal hal yang muncul tiba tiba, kami malam malam sudah dipaksa untuk menandatangani blangko kosong, Dan kami sempat bertanya tanya untuk apa itu sebenarnya,.ujar para KPM. (BR.25/18 )
Discussion about this post