CIWIDEY (BR).-Tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, salah satunya adalah membuat aturan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut, dikatakan Anggota DPRD yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasiona (PAN) Kabupaaten Bandung, H. Eef Sukmana pada saat pelaksanaan Reses masa sidang I tahun 2022 di Gor Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey. Selasa 1 November 2022.
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN juga mengatakan, pihaknya berkewajiban, menampung aspirasi masyarakat untuk ditindak lanjut ke Dinas terkait.
“Kami sebagai wakil dari masyarakat, berkewajiban untuk menampung berbagai macam kebutuhan masyarakat dan tentunya akan terus ditindak lanjut ke Dinas terkait,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, Roni, menegaskan, PAN dikecamatan Ciwidey adalah Partai besar, karena pada pemilu tahun 2019 PAN meraih urutan pertama dan bisa mengalahkan Partai lainnya.
“Kami berharap, pada Pemilu yang akan datang prestasi tersebut dapat dipertahankan, kami mengajak semua Kader PAN yang berada di Kecamatan Ciwidey untuk terus bekerja bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (BR-25)
Discussion about this post