Pasirjambu (BR).- Anggota DPRD Kab. Bandung H. Dasep Kurnia mengaku sangat prihatin dalam melaksanakan reses Dewan, saat ini seluruh Anggota DPRD secara serentak melaksankan reses disemua Davil pilihannya.
Namun hati ini merintih, ulas Dasep, karena kami seakan akan terkesan membohongi masyarakat, bila ada usulan usulan masyarakat pada saat Reses digelar tidak dapat ter inventarisir, Ujar Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini.
Pasalnya ribuan usulan kita tampung baik dari kader ( Konstituen) maupun tokoh masyarakat langsung tapi realisasi hanya 10% dari usulan, dan disinilah nantinya terkesan Dewan yang salah dan disalahkan oleh masyarakat, Paparnya.
Seperti pada Reses hari pertama pada masa sidang pertama tahun 2022 sekarang, Prioritas kebutuhan masyarakat adalah bagaimana perda perda yang sudah diusulkan baik Perda No, 6/2021 perda no 10/2021 tentang perlindungan Petani, dapat segera di implementasikan, Jelas Dasep.
” Ya harapkan masyarakat, perda tersebut dapat segera dilaksankan oleh pemerintah kab. Bandung dan OPD terkait, karena sudah resmi dan disahkan, ” Imbuh Dia.
Dalam hati saya Istigfar, karena banyak usulan yang disampaikan masyarakat pada reses masa sidang Pertama ini, namun hal tersebut tidak mungkin semua dapat ter inventarisir, ungkap Dasep.
Dilatakannya, Dari 2000 usulan hanya seratus yang direalisasikan, kami selalu Dewan yang malu, kalau kenyataanya terus seperti ini, nampaknya harus ada perubahan kebijakan di tatanan Pemerintah kab. Bandung, tutup Dasep Kurnia. (BR.12/16)
Discussion about this post