PASIRJAMBU (BR).- Kepala Sekolah SMPN I Pasirjambu Kartika Prapti Diah Handayani pada saat dimintai Klarifisi terkait penerapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seolah – olah menghindar dan tidak ada pengaruhnya pemberitaan di Media.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi ke narasumber, terkait penerapan Dana Bos di SMPN I Pasirjambu diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saya sudah klarifikasi ke sumber berita dan maaf saya harus mengikuti Work Shop,” katanya melalui pesan WhatApp. Selasa 22 November 2022.
Berdasarkan hasil penelusuran di SMPN 1 Pasirjambu, banyak menemukan kejanggalan yang harus dievaluasi oleh Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Bandung dan Polresta Bandung.
Selain WC siswa yang tak terurus, tampak ada beberapa ruang kelas yang tidak terawat (kumuh dan jorok), langit – langit jebol dan bagian pintu kelas rusak.
Ditempat terpisah, salah seorang Wali Murid DI (53 thn) mengatakan, pihaknya selaku Orang Tua Siswa tidak mau ikut campur dalam pengelolaan keuangan di SMPN 1 Pasirjambu.
“Saya selaku masyarakat biasa dan kebetulan anak saya sekolah di SMPN 1 Pasirjambu, menyerahkan semuanya kepada instansi yang lebih berwenang dalam menyikapi permasalahan ini,” pungkasnya. (BR-25)
Discussion about this post