Garut, (BR).-Muspika Kecamatan Karangpawitan hadiri Sosialisasisi Pajak Kendaraan Bermotor, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.
Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (layanan samsat) tingkat Kecamatan Tahun 2022 di hadiri oleh Porkopicam Wanaraja, Porkopicam Karangpawitan, para kepala Desa Se-Kecamatan Wanaraja, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Selasa 22/11/2022
Dalam kesempatan Camat Karangpawitan Drs. Dadi Dzkaria meminta kepada pihak Samsat, agar di wilayah Kecamatan Karangpawitan ada SAMdes seperti yang dulu telah ada di Desa Sindanggalih, tujuan kami dengan diadakannya SAMdes di wilayah kami setidaknya bisa mempermudah dan mempercepat kebutuhan Masyarakat warga Karangpawitan. Ujarnya
Di saat yang sama Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd.,M.Pd.,menghimbau
Kepada masyarakat Garut khususnya umumnya warga Indonesia dari sabang sampai merauke untuk taat pajak kendaraan, dengan kita taat Pajak secara tidak langsung kita itu ikut menunjang pembangunan di wilayah kita. Tandasnya
Saat setelah acara selesai Bapak Dadan Supyan SE MM selaku Kepala P3DW Kabupaten Garut, saat di wawancara awak media menjelaskan kegiataan sosialisasi ini bukan hanya di Kecamatan Wanaraja Dan Karangpawitan saja, kemarin kami sudah melaksanakannya di Selawi dan Limbangan dan kami mengapresiasi kepada Bapak Camat, Kapolsek, Ibu Danramil Karangpawitan yang telah menyempatkan diri hadir ke undangan kami.
“Kami apresiasi atas kegiatan ini karena dari peserta, Camat, Karangpawitan, bahkan Kapolsek Karangpawitan memberikan masukan kepada kami terkait berbagai pelayanan kami selama ini,”pungkas Dadan Sopyan. (BR.27)
Discussion about this post