Garut, (BR).-Para Rt dan Rw sewilayah Hukum Desa Jatisari menerima Insetiv selama 3 bulan, untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember, sebesar 466500 ribu untuk para RT, sedangkan RW sebesar 766500 ribu.
Silaturahumi di laksanakan di Gor Desa Jatisari dan di hadiri oleh Kepala Desa Jatisari Dadan Daman, beserta istri Lena Daman, Kasi Kesra Desa, para RT/RW beserta istri, Pedamping Desa, anggota BPD, anggota Bumdes. Rabu 14/12/2022
Kades Dadan dalam sambutanya mengucapakan terima kasih atas kehadiran Ibu Bapak yang telah menyempatkan diri datang ke aula ini, Pemdes sengaja mengundang Ibu Bapak semuanya untuk saling mengenalkan diri antara para istri ketua Rt dan Rw sewilayah hukum Desa Jatisari, ujarnya
Di waktu yang sama, Asep Kurnia selaku pendamping Desa menjelaskan terkait BLT DD untuk tahun 2023 ada pengurangan dari jumlah tahun 2022, untuk tahun 2023 kuota BLT DD sebanyak 25%, diperkirakan sekitar 80 orang KPM penerima BLT DD, dengan adanya pengurangan saya yakin untuk kepala desa jadi dilema, namun itu kpm penerima BLT DD 2023 sudah ada pedum yang mengatur siapa saja yang berhak menerima BLT DD 2023. imbuhnya
Ketua TP PKK Lena Daman menghimbau kepada para Ibu Rt dan Rw, untuk bisa mengsosialisasikan terkait pemisahan sampah organik dan sampah non organik hasil dari limbah rumah tangga, di lingkungannya masing masing, setelah di pisah, di buang disatu titik yang nantinya akan diambil oleh petugas. Tandasnya (Br27)
Discussion about this post