Rabu, 25 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pelayanan SKTM Tidak Diberlakukan, Bagaimana Nasib Warga Yang Masih Membutuhkan

Jumat, 13 Januari, 2023 | 11:23 am
Ketua Komisi D DPRD kab. Bandung H. Maulana Fahmi

Ketua Komisi D DPRD kab. Bandung H. Maulana Fahmi

KAB. BANDUNG (BR).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah menetapkan kebijakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk layanan kesehatan tidak berlaku sejak 1 Januari 2023 lalu.

WAJIBDIBACA

Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Rabu, 25 Juni, 2025 | 2:03 pm
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas di Cilengkrang: Siapkan 300 Loker

Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas di Cilengkrang: Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni, 2025 | 2:01 pm

Hal tersebut mengundang reaksi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, baik yang mandiri ataupun dari pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi bersama dinas Kesehatan, RSUD dan pihak BPJS.

“Rapat kerja dan koordinasi itu dilakukan jajaran komisi D, didasari adanya keputusan per 1 Januari Pemkab Bandung melalui Dinkes tidak memberlakukan SKTM,” kata Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, kepada Wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Fahmi mengatakan, ketika SKTM tidak diberlakukan, maka masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tidak bisa mengakses layanan kesehatan, oleh karena itu, pihaknya melakukan rapat kerja komisi dan koordinasi dengan dinas terkait agar keputusan itu ditahan dulu.

“Sebab, Efek dari keputusan itu, RSUD pasti tidak akan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang menggunakan SKTM. Bagaimana, kasihan masyakarat yang tidak mampu,” Ulasnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, bahwa masyarakat kurang mampu di kabupaten Bandung masih ada, mereka masih membutuhkan layanan kesehatan dengan menggunakan SKTM.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, menurut data yang ada, dalam satu tahun pemohon pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM mencapai 5000.

“Kalau layanan SKTM tidak diberlakukan, ribuan masyarakat berpotensi tidak mendapatkan layanan kesehatan. Itu yang dikhawatirkan kami,” ujarnya.

Meski demikian, Fahmi mengapresiasi pemkab Bandung yang mendapatkan Universal Health Coverage (UHC), tapi masih banyak warga miskin yang membutuhkan jalur SKTM.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dinas kesehatan dalam hal ini pemkab Bandung masih memberlakukan layanan SKTM, agar masyarakat tidak mampu masih tetap mendapatkan layanan kesehatan meski belum memiliki jaminan.

“Layanan SKTM harus tetap diberlakukan, karena masih dibutuhkan dan permohonan dari masyarakat khusus yang tidak mampu masih tinggi,” Ungkap Dia.

Fahmi menambahkan, hal tersebut memang efek dari diberlakukannya UHC, sebab ada mekanisme jaminan kesehatan yang harus dijamin Pemda.

“Mekanisme dan regulasi yang menjadi dasar, saat ini sedang dimatangkan termasuk datanya sedang disingkronisasikan untuk memastikan masyarakat miskin yang akan dicover Pemda,” tambahnya.

Dengan demikian, secara tegas Fahmi mengatakan, pihaknya meminta kepada pemkab Bandung melalui dinas kesehatan agar layanan SKTM jangan dihentikan.

“Sebelum datanya benar dan regulasinya terbentuk dengan matang, maka jalur SKTM bagi layanan kesehatan masih diberlakukan. Kasihan masyarakat miskin masih membutuhkan,” pungkasnya. (BR.12)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
KBFKPPI Rayon Banjaran Terima Penghargaan Camat

KBFKPPI Rayon Banjaran Terima Penghargaan Camat

Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Laksanakan Giat Jum’at Curhat

Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Laksanakan Giat Jum'at Curhat

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist