Cikancung (BR).- Unit Logistik Polresta Bandung gerak cepat mengirimkan bantuan bahan bangunan untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Pasir Calung RT 01/ RW 14, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Pejabat Sementara Kabag Log Polresta Bandung, AKP Ade Rahmat, mengatakan sebelumnya pihaknya menerima informasi adanya rumah warga yang tidak layak huni.
“Oleh karena itu, kami dari Polresta Bandung langsung mengirimkan bantuan bahan-bahan bangunan,” ujar Ade, Selasa (17/1/2023).
Ade menambahkan, rumah berukuran 4×6 meter ini nantinya akan dikerjakan oleh warga sekitar. Dirinya berharap, renovasi rutilahu menjadi layak huni ini dapat segera selesai.
“Semoga prosesnya cepat ya, agar pak Masri dan istrinya dapat tinggal di rumah yang layak,” harap Ade.
Sementara itu Ketua RW 14, Engkus Kuswara mengatakan, Masri kesehariannya hanya pedagang mainan anak di sekolah dasar yang ada di wilayah Soreang.
“Kami sangat prihatin dengan keluarga pak Masri, maka dari itu dengan adanya bantuan dari Polresta Bandung. Saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk pak Masri dan keluarga,” ungkap Engkus. (BR.01)
Discussion about this post