CIWIDEY (BR).- Dugaan Pelecehan seksual terjadi kembali dilakukan oleh seorang pemuka agama yang kesehariannya terkadang menjadi salah seorang imam di Mesjid Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey.
Menurut salah seorang narasumber yang berinisial N, pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap (E) dilakukan oleh salah seorang Imam Mesjid.
“Pelaku adalah seorang imam mesjid di kampung kami, bahkan pelaku juga sudah daptar sebagai jemaah haji,” katanya melalui pesan WhatApps. Senin 20 Pebruari 2023.
Menurut Korban berinisial E (30 thn) mengatakan, pelecehan seksual terjadi disekitar wilayah Ds. . Sukawening kec. Ciwidey kab bandung, pada saat sedang membersihkan kebun kopi miliknya oleh pelaku berinisial ( A).
“Sekitar pukul 11.00 Wib, secara tiba-tiba pelaku datang dari samping langsung menyergap memeluk langsung mencium bibir saya, sontak saja saya tidak bisa teriak, karena bibir saya tertutup oleh bibir pelaku,” kata korban ( E) di rumahnya. 16 Pebruari 2023.
Selanjutnya E melaporkan kejadian tersebut, kepada Polresta Bandung melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saya berharap Polresta Bandung melalui Unit PPA, segera menindak lanjut laporan saya, selain mendapatkan luka dibibir saya juga trauma untuk melakukan aktivitas secara biasa,” tuturnya.
Hal tersebut diperkuat oleh salah seorang saksi mengatakan, E mendatanginya sambil menagis ketakutan dan menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dan mendapat luka gigitan dibibirnya.
Sementara itu, menurut suami korban N membenarkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian yang menimpa istrinya kepada Polresta Bandung melalui Unit PPA.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Unit PPA poresta bandung”N(suami korban) berharap agar Unit PPA polresta bandung segera menangkap pelaku percobaan pelecehan seksual yang sudah menimpa istri saya,” pungkasnya. (BR- 05)
Discussion about this post