SOREANG (BR).-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung beserta Jamparing Institut akan segera melakukan pengecekan, terhadap lahan kompensasi, sebagai lahan pengganti yang sudah dipergunakan PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu.
Hal tersebut, dikatakan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ana seuasai audensi antara Jamparing Institut dengan PT Geodipa Energy dan PT Star Energy Wayang Windu di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Rabu 1 Maret 2023.
“Pertama dalam sisi perijinan semuanya sudah dianggap beres dan tuntas, kemudian yang ke dua dalam sisi lahan konspensasi PT Geodipa sudah membebaskan lahan 6,1 Hektar dan Star Energy sudah membebaskan lahan 8, 63 Hektar,” katanya.
Dia juga mengatakan, secara teori apa yang menjadi polemik sudah dijawab oleh kedua belah pihak, harus segera di veripikasi ke lapangan antara data dan fakta dilapangan.
Ditempat yang sama, Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz, mengatakan, pihaknya menyoroti proses lahan pengganti yang telah dipersiapkan dari tahun 2011, sementara itu berdasarkan data yang dimiliki Jamparing Institut IPPK yang ada di star energy ada di tahun 2018.
Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya besar, lanjutnya, ketika Geodipa dan Star Energy sudah mempergunakan Hutan Lindung 30 Hektar yang diserahkan sama KLHK hanya 18 Hektar dan sisanya kemana.
” Apakah sisanya sudah diserahkan kepada KLHK atau menjadi hak milik Star Energy, apabila tidak dimanpaatkan oleh star energi atau petani, tentunya akan menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ungkap Dadang.
Sementara itu, Asisten Manager Patuha II, Aditia Rahman, mengatakan, lahan konspensasi seluas 6, 1 Hektar sudah dituntaskan semua.
“Kami sudah paparkan semua secara detil, sekarang tinggal menunggu surat penetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan kami akan mempersiapkan hal – hal yang diwajibkan dalam surat penetapan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Asisten Manager Patuha II, Aditia Rahman, mengatakan, pihaknya dengan sangat terbuka akan menerima kunjungan yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bandung beserta Jamparing Institut.
“Kami akan menerima secara terbuka, bagi rekan – rekan yang akan berkunjung ke lahan konspensasi dan akan kami dampingi dan kami siap memberikan keterangan,” pungkasnya. (BR- 05)
Discussion about this post