Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Terkait SK Pengurus KONI Jadi Anggunan, ” Itu Pelanggaran” Sebagai Mitra Kerja DPRD Akan Panggil Pihak BPR Kerta Raharja

Senin, 27 Maret, 2023 | 8:54 pm
Sekjend DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita

Sekjend DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita

KAB. BANDUNG (BR).- Ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita , mengaku kaget mendengar kabar BPR Kerta Raharja menerima agunan SK Kepengurusan KONI.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Diakui Praniko, bahwa pihaknya belum mengetahui jelas tentang kabar tersebut, dan untuk memastikannya tidak akan lama, dalam waktu dekat akan memanggil pihak BPR Kerta Raharja, Ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 27 Maret 2023.

“Saya belum tahu secara jelas kebenarannya, tapi kalau benar BPR menerima jaminan agunan SK kepengurusan KONI. Tentu DPRD menolak keras hal itu,” Tegas Praniko.

Menurut Komisi B, pihaknya mempertanyakan kabar adanya pinjaman KONI dengan mengadaikan SK KONI ke pihak BPR dan itu sangat disayangkan kalau itu memang benar terjadi.

Mengginggat KONI ini organisasi yang bergerak dibidang olahraga dan penerima Dana hibah dari APBD atau APBN bagaimana munggkin SK Pengurus dan anggota bisa diterima menjadi anggunan pinjaman padahal BPR sendiri masih ketergantungan dengan pemda terkait permodalan, Jelas Dia.

Masih kata Praniko, karena masih menerima pernyertaan modal dari pemda apalagi BPR ini kan harus bertanggung jawab dengan OJK dalam pelaksanaan kegiatannya jangan sampai nanti mempengaruhi NPL BPR itu sendiri jika itu terjadi, Kita akan memanggil beberapa selaku mitra kerja, Tegasnya.

Politisi Partai Gerindra yang duduk sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini menjelaskan, BPR atau bank milik daerah tidak tidak boleh menerima agunan SK kepengurusan KONI, karena bukan lembaga profit.

Praniko menuturkan, jika kabar BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI benar adanya hal itu jelas melanggar aturan dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) tidak bisa tinggal diam, Paparnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil BPR Kerta Raharja agar mendapat penjelasan. Kalau benar terjadi, itu jelas perlanggaran UU Perbankan,” Imbuhnya.

Sambung Praniko, baik BPR ataupun Bank tentu tidak bisa menerima agunan SK kepengurusan KONI.

“SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah,” kata Praniko.

Jika hal tersebut benar terjadi itu pelanggaran dan suatu resiko untuk pihak BPR. “Karena tidak memiliki gaji tetap, maka resiko macetnya akan jelas jika BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI,” Tutur Legislator Partai Gerindra Kabupaten Bandung.

Komisi B DPRD akan segera memanggil pihak BPR Kerta Raharja, sebagai mitra kerja. “Tentu, ini menjadi perhatian serius komisi B, tukasnya. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Toriq Hidayat Ajak Tokoh Masyarakat Laksanakan Nilai Nilai Kebangsaan

Toriq Hidayat Ajak Tokoh Masyarakat Laksanakan Nilai Nilai Kebangsaan

Pukul 16:00 WIB Besok Batas Akhir Pendaftaran BALON Kepala Desa Wanamekar

Pukul 16:00 WIB Besok Batas Akhir Pendaftaran BALON Kepala Desa Wanamekar

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist