Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polresta Bandung Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika, Salah Seorangnya Tanam Pohon Ganja di Lahan Pribadi

Selasa, 28 Maret, 2023 | 9:30 pm
Polresta Bandung Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika, Salah Seorangnya Tanam Pohon Ganja di Lahan Pribadi

Kab Bandung (BR).- Polresta Bandung berhasil mengamankan empat orang tersangka kasus narkotika jenis ganja selama empat hari berturut-turut selama bulan Maret 2023.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sejak 25 hingga 27 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.

“Adapun ungkap kasusnya ada empat kasus, yang pertama adalah kami mendapatkan informasi seorang warga menanam pohon ganja di halaman pribadi,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Banjaran, Selasa (28/3/2023).

Dikatakan Kusworo, pihaknya berhasil mengamankan dua pohon ganja siap panen. Pohon ganja tersebut ditanam tersangka UR alias Jegoh (50) di lahan milik keluarganya di Ciherang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

“Tersangka sudah menanam pohon ganja ini selama delapan bulan. Dan dia sudah melakukan panen dua kali. Tersangka mendapatkan bibit ganja dari rekannya,” ujarnya.

Kemudian, ia menabur bibit ganja itu di lahan sekitar aula resepsi pernikahan milik keluarganya. Karena aula tersebut sudah jarang digunakan dan disewa, Jegoh menaburnya di halaman aula iitu dan tumbuh dua pohon.Menurut keterangan dari UR, hasil tanaman ganja yang panen tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Dalam waktu yang sama, selain mengamankan UR, Satnarkoba Polresta Bandung juga mengamankan MH, MR dan DS. Ketiganya diamankan lantaran memiliki ganja sebanyak 10 gram sampai 250gram.

“Sedangkan yang ketiga lainnya adalah yang pertama ini memiliki ganja seberat 1 kilogram, yang dibungkus dalam pakaian. Kemudian yang dua lainnya kedapatan memiliki 17 paket ganja kering, dengan perpaketnya itu seberat 10 gram. Dan ditotalkan sekitar 250 gram yang dimiliki oleh dua tersangka,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka UR dijerat Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dan MH, MR, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
PWI Kota Bandung dan IKWI Berbagi Rejeki dan Kebaikan Di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah

PWI Kota Bandung dan IKWI Berbagi Rejeki dan Kebaikan Di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah

Apel Gabungan Anggota Polres Garut Polda Jabar Dalam Rangka Cipta Kondusif Wilayah Kabupaten Garut

Apel Gabungan Anggota Polres Garut Polda Jabar Dalam Rangka Cipta Kondusif Wilayah Kabupaten Garut

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist