Kab. Bandung, (BR).- Pengadaan Sembako Ketahanan Pangan untuk Ojeg Pangkalan di Kabupaten Bandung yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), diduga adanya permainan hanya untuk mengambil keuntungan dari program tersebut.
Pasalnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung sebagai penyedia sembako bagi Ojeg Pangkalan, Ina Dewi Kania pada saat diminta keterangan terkait, pengadaan sembako ketahanan pangan untuk Ojeg Pangkalan tidak bisa menjelaskan secara rinci.
“Saya tidak bisa menjelaskan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ina Dewi Kania di halaman Kantor Kecamatan Katapang seusai Kegiatan pembagian sembako ketahanan pangan bagi ojeg pangkalan. Sabtu 1 April 2023.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania sepertinya enggan memberikan keterangan lebih rinci, padahal Anggaran yang dipergunakan untuk pengadaan sembako tersebut, berjumlah milyaran Rupiah dan bersumber bukan dari Anggaran Pribadinya.
Sifat dan prilaku yang sudah ditunjukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ina Dewi Kania, sebagai bukti pelanggaran terhadap Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Berjalankan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan sikap Kepala Dinas yang terkesan Tertutup.” (BR-05)
Discussion about this post