KAB. BANDUNG (BR).- Lambatnya Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Perimbangan Desa ( ADPD) Tahun Anggaran 2023, Yang terjadi hampir disetiap kecamatan yang ada di kabupaten Bandung, hal ini mendapatkan tanggapan dari para Camat yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Menurut para Camat, keterlambatan tersebut sama sekali bukan kelalalaian pihak kecamatan dalam melakukan Evaluasi dan Monitoring ditiap kecamatan melainkan kesalahan ada dipihak Pemerintah Desa itu sendiri.
Seperti disampaikan Camat Majalaya Kabupaten Bandung yang juga sebagai Ketua Forum Camat Gugum Gumilar mengatakan bahwa keterlambatan pencairan ADPD bukan berarti kinerja camat yang lemah, Ujarnya melalui Pesan singkat WhatsApp Kamis 6 April 2023.
“Cobi ditelusuri juga kinerja para kepala Desa, karena Camat sebagai pembina sudah melakukan upaya Monev ke desa desa, akan tetapi banyak temuan pada saat monev yang blm diselesaikan oleh pihak Pemerintah Desa,”tegasnya.
Sambung Gugum, Apalagi saat ini proses administrasi pengajuan juga sudah mulai melalui Aplikasi e Office, faktual lapangan Pemerintah Desa masih banyak yang masih belajar untuk implementasi e office ini, jelasnya.
Dikatakan Camat Majalaya, untuk di Kecamatan Majalaya Alhamdulillah komunikasi lancar dengan para Kades, kita Gercep dalam memfasilitasi pengajuan anggaran Desa, Tukasnya.
Hal senada disampaikan Camat Cangkuang Kabupaten Bandung Dartika, menurutnya Para kades beranggapan bahwa mereka adalah jabatan politis, Camat bukan sebagai atasan para kades, tuturnya.
Bukan kinerja camat yang lemah, akan tetapi justru kinerja para kepala Desa, camat sebagai pembina sudah melakukan upaya Monev ke desa desa, akan tetapi banyak temuan pada saat monev yang belum diselesaikan oleh Desa, Terang Dartika.
Munculnya pernyataan para Camat di kabupaten Bandung, hal ini sangat memberikan dorongan dan motifasi kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum ( APH) agar lebih peka dan melaksanakan tufoksinya dalam melakukan Pengawasan terhadap Tata Kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Perimbangan Desa ( ADPD) yang notabene bersumber dari Anggaran Pemerintah Baik Pusat maupun Daerah. (BR.01)
Discussion about this post