KAB. BANDUNG (BR).- Kasus Pemotongan Upah Panitia Pendaptaran Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemililu) tahun 2024 sebesar Rp. 75.000 ( Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) sampai Rp. 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah) yang Diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, mendapatkan tanggapan Politisi Partai Gerindra.
Seperti diberitakan sebelumnya Petugas Pantarlih berinisial ( ID) dan ( R) yang mengatakan, dirinya membenarkan bahwa kegiatan Buka Bersama akan segera dilaksanakan dan anggarannya hasil pemotongan secara langsung dari Upah Petugas Pantarlih, ( 12/04/2023).
” Pemotongan Upah Pantarlih sebesar RP. 75.000 bahkan ada yang RP. 100.000, dengan Dalih untuk Bukber ( Buka Bersama), “.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita, sangat menyayangkan bila emang terjadi oknum Ketua PPS memotong upah petugas pantarlih.
Karena hal itu akan menggagu kinerja dilapangan, tentunya harus dipahami sukses tidaknya pemilu tidak terlepas dari kinerja KPU dan perangkat dibawahnya, Ujar Praniko 13 April 2023.
Tegas Praniko Imam Sagita, Kalau Kejadian ini benar benar terjadi kami fraksi gerindra, Ketua KPU dan Panwas harus memanggil yang bersangkutan karena ini akan menggagu tatanan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bandung.
“Kami berharap isu ini tidak benar adanya, kalau pun itu benar harus ada tindakan dari pihak KPU dan Bawaslu,” tukas Praniko. (BR.05/01)
Discussion about this post