KAB. BANDUNG (BR).- Berdasar pada Edaran Bupati Bandung melalui Inspektorat Kabupaten Bandung Nomor : 300.2.3/ 003/1060/INSPEKTORAT Tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan Tertanggal 6 April 2023.
Namun surat yang ditembuskan ke Komisi Pemberatan Korupsi ( KPK) RI, Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung tersebut patut pula dipertanyakan implementasi di lapangannya.
Pasalnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tercium adanya Dugaan Indikasi Iuran Para Camat yang di inisiasi oleh Forum Camat Kabupaten Bandung ” Dengan Peruntukan THR untuk Bupati Bandung ” Sebesar Rp. 14 Juta Rupiah Per Camat.
Hingga terkumpul sebesar Rp. 310 Juta Rupiah untuk THR Bupati Bandung, yang akan disampaikan oleh Bendahara Forum Camat Kabupaten Bandung.
Disamping itu pula disebut sebut bagian APH dan Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dari sejumlah Uang yang terkumpul dari para Camat se Kabupaten Bandung.
Menanggapi hal tersbut salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi A DPRD H. Tedi Surahman menuturkan sebagaimana informasi yang saat berkembang di media.
Tentunya Dugaan adanya iuran untuk Tunjangan Hari Raya ( THR) dari para Camat untuk Bupati Bandung ini patut ditelusuri kebenaran isi tersebut, Ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Kamis 27 April 2023.
Menurut Legislator PKS ini, pertama yang perlu dipastikan kebenaran informasi tersebut harus dilakukan klarifikasi terhadap lembaga tersebut diatas.
Mudah mudahan isu tersebut tidak benar adanya, karena Bupati sendiri sudah mengeluarkan edaran larangan adanya gratifikasi di hari raya Keagamaan, itu kan sudah jelas, kalau itu terjadi berarti Para Camat terindikasi mengabaikan Imbauan Bupati tersebut, Tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama S. H. dengan Tegas mengatakan bahwa berdasarkan pantauan serta informasi yang berhasil dihimpun KPK Jabar, itu bukan isu dan benar benar terjadi, Tuturnya.
Piar pun menjelaskan dari sejumlah
31 camat yang ada di kabupaten Bandung berdasarkan fakta dan data yang dipegangnya masing masing dipinta sebesar Rp. 14 juta rupiah per Camat.
Jadi menurut Piar, Total nominal yang berhasil terhimpun semuanya ada Rp. 434 juta, berdasarkan data yang kami berhasil dihimpun forsi pembagiannya diantaranya 310 juta untuk orang Pemangku Kebijakan ( Bupati), dan Yang 93 juta dibagi bagi untuk beberapa lembaga baik APH maupun Sekda dan yang lainnya, Tegasnya.
Lebih Jauh Piar Pratama menjelaskan bahwa iuran yang diminta sudah masuk melalui Korwil masing-masing pada Tanggal 15 April 2023 @14jt./Camat, Ungkap Dia.
” Uang sebesar Rp. 310 Juta dibawa dalam Tas warna Hitam oleh salah seorang pengurus Forum Camat dan akan disampaikan ke Rumah Dinas Bupati Bandung.”
Dengan Lantang Piar menegaskan bahwa Ia siap bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya itu Bahkan Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ‘Piar Pratama SH,Geram karena adanya Oknum APH yang membekingi Oknum Koruptor di Kabupaten Bandung.
” Piar Pratama, Menyampaikan bahwa Dirinya sangat Kecewa Besar Pada Oknum APH Di Kab.Bandung Yang cenderung Bertele tele dan Lamban Dalam Penaganan Kasus Korupsi Dikabupaten Bandung “.
Seperti ada Sekenario Sinteron agar tidak terungkap Kasus Korupsi dikabupaten Bandung, padahal Jelas akan Adanya Penyerahan Uang Dari Oknum Pejabat Kabupaten Bandung Untuk Para Petinggi Di kab Bandung.
Menurut Piar Pratama, Adanya Oknum Yang membocorkan “Tegas Piar ” Dirinya Akan Melaporkan hal ini kepada Presiden RI dan kemenpolhukam karena mempunyai Bukti baik dari whatsApp ,Foto juga Video, Tegas Dia.
Sambung Piar Pratama, bawa dirinya siap dan bertanggung jawab secara dunia Akhirat’ meski dalam media Si Oknum ini mengelak tapi dengan Bukti Yang dipegang, Insya Allah akan diusut semuanya secara jelas sesuai fakta dan data, Tukas Dia.
Diutarakan Piar Pula, ” bahwa sejumlah Uang Tunai dalam Tas hitam itu diperuntukan untuk Bupati Bandung yang sudah dipersiapkan di Rumah Dinas Camat Katapang selaku Bendahara Forum Camat Kabupaten Bandung “.
Piar Pratama menambahkan dia tahu dan siap bertanggung jawab atas berita tersebut, karena mempunyai bukti siapa Oknum APH yang menutupi bahkan membocorkan, Ia siap bersaksi bersumpah dan mengetahui tempat dimana tas hitam itu berada.
” Bahkan piar sendiri kini mengaku sudah melaporkan oknum tersebut Kepada Jamwas kejagung dan Menkopolhukam, terkait Oknum APH yang dimaksud “.
Secara terang – terangan Ketua Umum Forum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Siap berhadapan dengan pihak Kejati Dan Kejari Bale Bandung untuk buka bukaan soal korupsi dikabupaten bandung, juga tak segan untuk membongkar siapa saja oknum Yang dapat merusak Citra APH, dengan berbagai resikonya, Ungkap Piar Pratama. (BR.01)
Discussion about this post