Kamis, 23 Oktober, 2025

Sugianto: Istilah “Pemakzulan” Bisa Saja Terjadi, Tapi Kita Harus Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

KAB. BANDUNG (BR).- Viralnya pemberitaan terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, pertama kita jangan terjebak dengan Opini yang berkembang, hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag. M. Si.

WAJIBDIBACA

Pada prinsipnya DPRD ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya yang ada di Pasar Banjaran, langkah yang diambil oleh DPRD, yang secara Formal dilakukan Komisi B sudah sesuai dengan ketentuan, Ujar Sugianto Rabu 31 Mei 2023.

“Namun tentunya harus berdasarkan Kronoligis, karena Kronologis tidak bisa kita lupakan begitu saja, hal hal ini menjadi catatan penting siapapun tidak bisa menutup mata dengan kondisi yang ada dan terjadi dilapangan ” Ulasnya.

Menurut Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bandung, istilah ” Pemakzulan ( impeachment) ” Bisa saja terjadi namun Kita harus mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah.

” Jadi semua pihak jangan membuat Opini yang tidak jelas, membuat Opini yang tidak Patut diperhitungkan, ketika kita belum memiliki data yang Lengkap, ” Tegasnya.

Oleh karena hal tersebut kami sangat mengucapkan terimakasih atas masukan masukan dari warga, tapi sekali lagi tidak boleh ada niatan niatan Subjektip, tidak boleh ada niatan niatan Politis, yang selama ini menjadi giliran guliran dilapangan.

Sambung Kang Sugih, oleh karena itu kaitan dengan hal tersebut mari kita duduk bersama, kita sepakati bahwa proses hukum sedang berjalan, kita hargai Proses Hukum, apapun yang terjadi proses hukum itu, apapun keputusan Hukum, harus menjadi keputusan bersama, dan kita Terima bersama sama, mau pahit atau manis, sesuai dengan gugatan yang dilakukan para pihak terkait, Tukas Kang Sugih. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM