KAB. BANDUNG (BR).- Ibu-ibu Pedagang Pasar Banjaran kembali lakukan aksi, kali ini aksinya dengan melakukan Jemur diri dikawasan Pasar Banjaran Kabupaten Bandung.
Menyikapi hal tersebut Ketua Jamparing Institute H. Dadang Risdal Azis mengatakan mengaku prihatin, ” Pada intinya aksi yang mereka lakukan adalah untuk meminta kegiatan relokasi dihentikan”.
Menurut Dadang, sebaiknya kegiatan relokasi sebelum ada putusan PTUN sesuai juga dengan Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, ini harus menjadi acuan dan pegangan bagi seluruh pihak / stakeholder terkait dengan Revitalisasi Pasar Banjaran, Ujar Ketua Jamparing Institute, Rabu 14 Juni 2023.
Jamparing Institute, sangat menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Industri ( Disdagin) Kabupaten Bandung.
” Seolah olah Disdagin, mengesampingkan apa yang menjadi kesepakatan Saat para Pedagang melakukan Audensi dengan 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung, ” Jelas Dadan Risdal.
Kita sangat mempertanyakan kenapa Disdagin yang seolah olah memaksakan??, Hingga menimbulkan pertanyaan Besar ada apa ini sebenarnya, Tegas Dadang.
Dadang Risdal Azis, berharap pihak terkait dan APH dapat melakukan langkah untuk meminta keterangan dari Kadisdagin, agar duduk perkaranya jelas, jangan sampai langkah yang dilakukan menjadi Kontraproduktif, Tutur Dadang.
Kami yakin bahwa para pedagang tidak Alergi terhadap Revitalisasi, namun ada langkah dan kebijakan yang harus dilakukan terlebih dahulu sehingga mencapai kesepakatan yang menjadi keputusan bersama, Tukas Dadang Risdal Azis. (BR.01)
Discussion about this post