Bandung ( BR ) Ketua DPRD yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag. M. Si angkat bicara terkait adanya pemanggilan para ketua Fraksi di DPRD oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Sugianto, membenarkan bahwa ada Anggota DPRD yang diundang Kejaksaan Negeri Kab. Bandung, dan Ketua Fraksi Golkar pun sudah dipanggil, selaku pimpinan Partai dirinya mengaku sudah mendapatkan laporan dari Fraksinya.
” Memang ada beberapa anggota fraksi Golkar yang sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Bale Bandung terutama ketua fraksi kami dan sudah melaporkan ke ketua partai, ” Jelas Kang Sugih sapaan dekat Ketua DPRD Kab. Bandung, Rabu 12 Juli 2023.
Dengan tegas Kang Sugih, mengatakan ” Kami hormati proses hukum yang berjalan “, seandainya proses hukum itu ada kebenaran dan tindak pidana yang terungkap dari proses pemeriksaan, kita hormati dan hargai, proses tersebut Kata Dia.
Kang Sugih, meyakini bahwa pihak APH yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, akan bertindak secara profesional dan komprehensif untuk menyekati dan menyikapi permasalahan-permasalahan di Kabupaten Bandung, Sambung Dia.
Sugih menuturkan, Kalau nanti sudah dinyatakan ada pembuktian dari hasil APH dan ditetapkan sebagai Tersangka, tentu Partai akan mengeluarkan sanksi melalui mekanisme yang sudah ditentukan baik itu PAW atau pemberhentian, apalagi yang sifatnya terjerat tindak pidana, Tukasnya. ( BR. 01)
Discussion about this post