Bandung (BR).- Ujuk Rasa Aliansi Anti Korupsi Kabupaten Bandung dalam menuntut Kejelasan Penangan Kasus kasus Korupsi di Kabupaten Bandung, yang digelar hari ini membuat para pengujuk rasa kecewa dengan tidak adanya tanggapan dan stetmen yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan.
” Oleh hal tersebut Aliansi Anti Korupsi Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan kembali menggelar Unjuk Rasa lagi, dengan pengerahan massa yang lebih banyak lagi, ” Hal tersebut diutarakan Rd. Piar Pratama S. H Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Jum’at 21 Juli 2023 dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Menurut Piar Pratama, memang betul pihak Kejaksaan tengah melakukan Full Baket dan pengumpulan bukti bukti, namun hal ini sangat membuat kecewa para aktipis penggiat anti Korupsi, beberapa permasalahan lain seperti Pengadaan Unit Motor NMax kenapa tidak ada kejelasan,?.
” Dan kenapa tidak satupun yang di tersangkakan, mengapa dan ada apa pihak Kejaksaan kaya yang tidak berani dan berat sekali untuk mentersangkakan Pejabat atau oknum Anggota DPRD di Kab. Bandung, ” Ulas Piar.
Dengan Lantang Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat meminta agar pihak Kejaksaan segera bertindak dengan Adil dan Profesional dalam mengusut Kasus Korupsi di Kabupaten Bandung yang melibatkan Oknum Pejabat dan Oknum oknum Anggota DPRD.
” Tidak adanya steatment yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Aliansi Anti Korupsi Kab. Bandung minggu depan akan kembali menggelar Aksi dengan Jumlah Massa lebih banyak lagi, dan akan menduduki Kantor Kejaksaan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kab. Bandung, ” Tegasnya.
Sementara Ketua LSM FPKB MH. Bastaman Al. Hasani menuturkan terkait Pengadaan Unit Motor NMEX yang bersumber dari Dana Perimbangan Desa sampai hari ini tidak ada kejelasan dan tidak ada penegakan hukum yang dilakukan.
“APH yang ada di Kabupaten Bandung terkesan tumpul dalam menangani Kasus kasus Korupsi di Kab. Bandung.”
Hingga MH. Bastaman pun melantunkan Lagu Jaja Miharja yang di Impropisasi, “Pak Hakim dan Pak Jaksa Kenapa Engkau Mudah Disuap,”ungkapnya.
Menurut Ketua LSM FPKB, bahwa Kabupaten Bandung dipimpin oleh seorang yang luar biasa yang tidak bisa disentuh oleh APH dan KPK. RI, Bagaikan “Malaikat Jibril”.
“Kalau memang bapak-bapak di Kejaksaan tidak menerima suap, segera tersangkakan karena alat bukti yang kita sampaikan sudah cukup,” papar Bastaman. (BR.94)
Discussion about this post