Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap 9 Tersangka, Turut Diamankan 13 Ribu Butir Obat Keras

Rabu, 16 Agustus, 2023 | 7:57 pm
Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap 9 Tersangka, Turut Diamankan 13 Ribu Butir Obat Keras

Cimahi, (BR).- Satnarkoba Polres Cimahi mengamankan 9 orang tersangka atas kasus peredaran obat keras jenis Tramadol dan Exshimer dalam sepekan, sebanyak 13,954 butir hal ini disampaikan Kapolres Cimahi Akbp Aldi Subartono saat jumpa pers, Rabu (16/8/23).

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Aldi menyatakan, sembilan pengedar OKT itu ditangkap dalam rentang waktu 8 Agustus 2023 sampai 16 Agustus 2023. Dari tangan para pelaku yang kini telah ditetapkan 9 tersangka.

“Barang bukti yang disita, ada Tramadol, Ehksimer, dengan jumlah total kurang lebih 13.954 butir,” ungkap Aldi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, ribuan butir obat keras ini diedarkan di Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat

“Para pelaku ini beroperasi di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” ucap Aldi.

Lebih lanjut Aldi mengatakan modus yang dilakukan para tersangka ini menjual secara Cash on Delivery (COD) dan membawa tas gendong sistim tempel.

Salah satu tersangka saat ditanya Aldi mengatakan bahwa Ia hanya menjadi kurir dengan mendapatkan upah 500 ribu rupiah sekali antar, yang bersangkutan ini baru 3 bulan menjalankan usaha ini perihal siapa yang menjadi distributornya tersangka ini menjawab tidak tahu.

Saat ditanya oleh awak media terkait seperti masalah yang terjadi di Karawang, Aldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi perederan obat di wilayah kota Cimahi dan kabupaten Bandung Barat sesuai dengan wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kami menghimbau kepada semua lapisan masyarakat bisa membantu pihak kepolisian bila ada peredaran di wilayah sekitar untuk langsung bisa melaporkan ke hotline 110 atau menghubungi ke no telpon Lapor Pak Kapolres,” ungkapnya.

Sementara itu untuk para tersangka ini Aldi mengatakan akan dikenakan pasal 196 atau 197 tentang Undang-undang kesehatan tahun 2009 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. (BR.25)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sambut Pemilu 2024, KPU bersama Forkopimda Sumedang Gelar Deklarasi Damai

Sambut Pemilu 2024, KPU bersama Forkopimda Sumedang Gelar Deklarasi Damai

Wabup Ciamis Kukuhkan 52 Paskibraka

Wabup Ciamis Kukuhkan 52 Paskibraka

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist