Bandung (BR).- Jamparing Institute soroti terjadinya Defisit Anggaran yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2023.
“Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bandung yang digelar sepekan kebelakang. Bupati Bandung menyampaikan bahwa Pemkab Bandung mengalami defisit anggaran kurang lebih sebesar 399 milyar rupiah “.
Menurut Ketua Jamparing Institute Dadang Risdal Azis mengatakan, Padahal pada kesempatan lain, Trimester pertama tahun 2023 Bupati Bandung juga berkomentar bahwa ada kenaikan PAD yang cukup signifikan, yakni mencapai 300 miliar atau meningkat 23,64% dari triwulan pertama di tahun 2022.
“Publik membaca peningkatan ini adalah terjadi surplus pada postur APBD Pemkab Bandung,” Ujar Dadang Selasa 22 Agustus 2023.
Tetapi faktanya justruterungkap dalam gelaran rapat paripurna DPRD tanggal 18 Agustus 2023 kemarin, Hal ini pun telah diamini oleh Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, Ungkap Ketua Jamparing.
“Secara sederhana kan begitu, Masyarakat mengasumsikan bahwa Pemkab Bandung telah berhasil meningkatkan PAD nya sebesar 23,64% atau sebesar 300 miliar, dan itu diperoleh pada triwulan pertama, dalam satu semester itu ada dua triwulan, tinggal dikalikan saja, berapa PAD dalam satu semester”.
Sambung Dadang Risdal, Pemkab Bandung melalui Tim TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) telah memberikan alasan, yakni bahwa defisit ini dikarenakan pedoman penyusunan anggaran baru turun pada bulan Januari.
“Alasan yang kliseu, karena dari tahun ke tahun sebelumnya, semua juga tahu bahwa pedoman penyusunan ini turun pada awal bulan di tahun yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurut Ketua Jamparing Institute, Hal ini menunjukan bahwa kurang cermat dan tidak Profesionalnnya TAPD dilingkungan Pemkab Bandung dalam menyusun RAPBD yang merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, terutama dalam menetapkan proyeksi dan asumsi anggaran.
“Dalam Menyusun RAPBD itu terdiri dari proyeksi pendapatan dan asumsi belanja daerah yang terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan Belanja Transfer,”jelasnya pula.
Ucap Dadang Risdal, Seharusnya TAPD sudah bisa memprediksikan dengan teliti dan cermat, termasuk belanja yang ada kaitanya dengan integrasi dan penyelarasan dengan program-program yang dicanangkan oleh Bupati.
“Jamparing Institute sangat mengapresiasi terhadap DPRD, dalam APBD Perubahan yang akan mengevaluasi program dan kegiatan di seluruh OPD juga badan Lembaga lainya agar ada penghematan sehingga neraca APBD kita menjadi seimbang Kembali”.
Lebih lanjut Jamparing Institute juga menyarankan agar Pemkab Bandung melakukan penghematan di berbagai kegiatan OPD dan Lembaga lainya.
Apalagi Kabupaten Bandung pada saat yang lalu baru saja menggelar even-even tingkat nasional yang nota bene juga akan sedikit menguras anggaran yang cukup besar meskipun telah ada bantuan dari pusat.
Sehingga Publik tidak merasa kaget dan heran di lain sisi Pemkab telah mengalami surplus tetapi disisi lain mengalami defisit yang cukup besar, disini pihak Bapenda sendiri harus dapat menjabarkan hal tersebut kepada publik.
“Diseluruh OPD dilakukan refocusing tapi dilain sisi banyak penggunaan anggaran yang kurang manfaatnya tetap dilakukan, ini adalah sebuah implementasi penggunaan anggaran yang kurang baik dan bijak, dan perlu dilakukan evaluasi,”tukas Dadang. (BR.01)
Discussion about this post