BANDUNG (BR).-Sepakbola memang tak terlepas dari aspek hukum. Ada aturan main didalamnya, Ada regulasi, statuta, aturan wasit, pemain, pengurus dan berbagai aspek hukum lainnya. Karena itulah Asprov PSSI Jawa Barat gelar ‘Sosialisasi ‘Regulasi / Hukum Negara Dalam Pengelolaan Sepakbola Nasional’ di Aula Gedung Asprov PSSI Jawa Barat, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Kamis (17/1/2019).
Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono mengatakan, pemberian sosialisasi kepada wasit ini bertujuan agar seluruh perangkat pertandingan dapat memahami resiko yang akan diterima apabila melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut suap menyuap
“Sosialisasi ini saya nilai penting. Tujuan utamanya untuk menjelaskan kepada para wasit, resiko apa yang akan diterima jika menerima suap khususnya match fixing (pengaturan skor),” ujar Tommy.
Menurutnya selain memberikan pengetahuan kepada perangkat pertandingan. Sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi pintu bagi aparat penegak hukum untuk mencegah kasus hukum didalam dunia olahraga, khususnya sepak bola.
“Tentu saja kami sangat membuka ruang kepada kepolisian untuk bekerjasama artinya Asprov tidak akan menutupi kalau ada kemungkinan kasus match fixing di Jawa Barat,” tutur Tommy.
Meski tidak menampik ada wasit asal Jawa Barat yang tengah terjerat kasus match fixing (pengaturan skor), namun ia menegaskan, jika kompetisi di Jawa Barat masih bersih dari hal kasus tersebut.
“Sejauh ini di Jawa Barat belum ada kasus match fixing meskipun kemarin ada wasit Jawa Barat yang kena di Jawa Tengah, disini tidak terindikasi justru di Jawa Tengah terindikasinya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut agar hal tersebut tidak kembali terjadi. Maka Asprov PSSI Jawa Barat mengaku akan melakukan tindakan tegas kepada pengurusnya yang terindikasi melakukan kecurangan. Bahkan ia akan langsung mengeluarkan pengurus dari kepengurusan Asprov jika benar-benar terbukti.
“Pasti dikeluarkan dari kepengurusan karna kan perangkat tidak mungkin berjalan sendiri tanpa ada pengurus, maka saya bilang kalu ada yang terlibat akan dikeluarkan dari kepengurusan termasuk Exco,” tegasnya.
Sementara itu Kabidkum Polda Jabar, AKBP Yoslan, sebagai pembicara, mengaku sudah memberikan pencerahan untuk para wasit agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Saya diperintahkan oleh bapak Kapolda untuk memberikan pencerahan hukum pada para wasit di Jawa Barat, dimana dalam hal ini para wasit harus mengetahui apa saja dampak hukum yang akan diterima ketika melakukan pelanggaran hukum, seperti penerima suap itu minimal bisa dihukum 3 tahun penjara, apa lagi pemberi,” katanya.
Ia menilai sejauh ini para perangkat pertandingan masih belum banyak mengetahui apa saja dampak yang akan diterima apa bila melakukan pelanggaran hukum.
“Sejauh ini mereka kan belum mengetahui secara utuh apa saja dampak dan kerugian yang akan diterima ketika melakukan pelanggaran hukum seperti suap. Maka kami sangat mengapresiasi Asprov PSSI Jawa Barat yang mau menggelar kegiatan sosialisasi seperti sekarang,” ujar Yoslan. (BR.06)
Discussion about this post