Cimahi (BR).- Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, pada dasarnya Ia sangat support.
Dikdik menuturkan pihaknya bersama jajaran Pemkot Cimahi berupaya secara optimal dalam melakukan berbagai langkah untuk pengendalian inflasi di Kota Cimahi.
“Terkait dengan inflasi yang terjadi di Cimahi, berdasarkan data BPS yang ada cimahi masih di bawah rata-rata wilayah Jawa Barat, data dari awal Januari yang semula 7 % sekarang sudah turun menjadi 2,3 % dan cenderung akan terus menurun sampai akhir tahun” ungkapnya, Senin 9 Oktober 2023 kemarin.
Sementara untuk bahan pokok dan komoditas yang lain terutama beras, Ia menambahkan untuk beras yang mengalami kenaikan bukan terjadi di Cimahi saja seluruh Bandung Raya juga mengalami kenaikan seperti wilayah kota bandung dan KBB.
“Sedangkan untuk Cimahi sendiri sudah ada penurunan meskipun hanya 17rupiah perkilogramnya, dan itu masih di atas KBB seperti di pasar lembang harga beras lebih murah dari cimahi karena lembang yang dekat dengan subang yang merupakan sentra beras,” ucapnya.
“Berbagai langkah disiapkan mulai dari operasi pasar, gerakan pangan murah, penyaluran cadangan pangan pemerintah pusat, penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah semua sudah di lakukan,” ulas Dikdik.
Namun, kinerja dalam penanganan tingkat inflasi daerah nyatanya menjadi penilaian kepala daerah oleh Kemendagri, Memang benar adanya. Salah satu penilaian kinerja kepala daerah terutama PJ dilihat dari capaian inflasi di daerahnya, kata Pj. Walikota Cimahi.
Meski pihaknya sudah memberi penjelasan kepada Kemendagri terkait angka inflasi dan upaya yang dilakukan.
“Sudah dijelaskan, bagaimana kami berusaha sedemikian rupa all out tapi semua itu kami kembalikan ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan bisa dapat diterima lebih jelas dan dimaknai oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Meski demikian, Dikdik akan selalu patuh pada kebijakan pemerintah pusat. Masa tugas Dikdik sebagai PJ. Walikota Cimahi sendiri akan segera berakhir 22 Oktober 2023 mendatang.
Sementara Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi menanggapi terkait pencopotan Pj. Wali Kota Cimahi yang tidak bisa menekan inflasi, menurut Dibya (56) selaku koordinatator tim statistik harga menjelaskan bahwa BPS Cimahi tidak pernah mengeluarkan data terkait inflasi yang terjadi di Cimahi
Lebih lanjut Dibya mengatakan, Adapun kota-kota yang mengeluarkan data inflasi terutama di Jabar ada 7 kota diantaranya Bandung, Cirebon, Sukabumi,Tasikmalaya, Bogor, Banjar dan Depok ke tujuh kota tersebut untuk penghitungan data inflasi tergantung dari IHK (indek harga konsumen ).
“Terkait isu yang sedang berkembang karena menyangkut inflasi dari seluruh data yang masuk kabupaten kota diantaranya 7 kota tersebut dihitung juga berdasarkan (IPH) Indek Perkembangan Harga, yang menghitung IPH nya adalah Dinas perdagangan di pemerintahan kabupaten dan kota di laporkan secara periodik ke inspetorat dilanjutkan ke kementrian dalam negeri dan Ke BPS Pusat ” ujarnya. (BR.25)
Discussion about this post