CIMAHI (BR).– Selain permasalahan ekonomi, persoalan pemukiman, lingkungan kumuh di wilayah Cimahi masih jadi sorotan. menjadi faktor utama yang hingga kini masih dalam proses penanganan pihak pemerintah.
Persoalan tersebut akan sulit diselesaikan bila mengandalkan pada pemerintah daerah saja, 151 hektar di Kota Cimahi berdampak pada persoalan lingkungan. Hal ini disampakain Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan saat membuka focus Group Discussion di Gedung A kantor pemkot Cimahi , Jalan Rd Demang Selasa (10/10/23).
Dalam sambutannya PJ walikota menyampaikan, berbagai persoalan lingkungan terjadi, dalam proses penanganan bukan hal yang mudah. Bila sebatas mengandalkan Pemerintah Daerah akan sulit menyelesaikan persoalan kekumuhan.
“Kekumuhan terjadi akibat rendahnya sumber daya manusia. Namun karena kondisi sumber daya yang masih rendah, akhirnya menimbulkan persoalan baru” ucapnya.
“Harus saya sampaikan, bahwa persoalan kekumuhan ini harus diselesaikan secara multi sektoral. Dari DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman), sudah membuat inovasi yaitu CLBK (Cimahi Luis Bebas Kumuh) jadi dengan konsep ini harapannya kekumuhan yang ada bisa ditangani dan tidak ada lagi muncul kekumuhan yang baru,” tegasnya
Berbicara soal hunian, faktor-faktor yang menjadi standar harus bisa menjadi pedoman. Kesehatan, pendidikan, dan lingkungan perlu menjadi perhatian utama.
Lebih lanjut Dikdik mengatakan, hingga saat ini, ada 5 kelurahan yang akan dilakukan penanganan pemukiman kumuh. Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata dan bisa meminimalisir persoalan baru.
Strategi penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti upaya kolaborasi dengan pihak terkait agar penanganan pemukiman kumuh tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Strategi Upaya kolaboratif terkait dengan stakeholder terkait, memadukan dengan kegiatan yang sudah dijalankan, seperti Grak Ompipah, dan dukungan upaya provinsi terkait dengan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori kumuh” tukasnya. (BR.25)
Discussion about this post