Tasikmalaya (BR).- Bertempat di Aula Hotel Sri Rahayu Kabupaten Pangandaran, Laporan Badan Pengawasan Unit Pengelola Kecamatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat ( BP-UPK DAPM ) tahun 2018 di gelar Sabtu 26 Januari 2019.
Pada kesempatan itu hadir, Kepala UPK, Ketua DPP, Ketua BP, para ketua Kelompok, Muspika Kecamatan Sodonghilir dan para kepala desa Se – Kecamatan Sodonghilir.
Rahmat Budiana S.Ag, Kepala UPK mengatakan kepada bandungraya.net, bahwa kesempatan ini kewajiban UPK DAPM dan Badan Pengwasan UPK DAPM menyampaikan sebagai pertanggungjawaban atas amanat yang diemban di tahun 2018.
“Pengawasan dan pemeriksaan dilaksanakan maksimal sebulan sekali pada tiap akhir bulan terhadap kegiatan UPK guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan pengawasan triwulan dilaksanakan tiga bulan sekali , untuk mengetahui perkembangan UPK DAPM pada tahun buku 2018,” ungkap Budiana.
Sementara Ade Bahrudin Ketua DPP menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan BPUPK DAPM meliputi, audit/pemeriksaan, Rivew, Evaluasi, pemantauan/monitoring, pembinaan dan pengawasan lainnya.
“Segi pengelolaan keuangan, realisasi biaya sesuai dengan rencana dan untuk meningkatkan pendapatan UPK PAPM sebelumnya melaksanakan verifikasi dalam upaya untuk kelancaran pengembalian, serta untuk kelompok yang tidak menyetorkan tepat pada waktu yang sudah ditentukan, maka dilaksanakan penagihan kepada kelompok yang bersangkutan,” papar Ade.
Budiana menambahkan, bahwa laporan yang di sampaikan pada forum musyawarah kecamatan (FMK) LPJ UPK sedangkan penilaian langkah UPK DAPM kedepan diserahkan kepada peserta forum musyawarah, dengan harapan UPK DAPM Kecamatan Sodong hilir semakin meningkat dalam berbagai hal dan keberhasilan semakin dapat dirasakan semua pihak di tahun 2019. (BR.05)
Discussion about this post