Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Oknum Mantan Kades Tilep Uang DD dan ADPD, Ini Kata Bastaman : Harus Diproses Hukum dan Dipenjarakan Kalau Terbukti

Sabtu, 3 Februari, 2024 | 8:44 pm
Ilustrasi: Ai Bing Image Creator

Ilustrasi: Ai Bing Image Creator

Bandung (BR. NET).- Bila kita melirikan penglihatan ke Kabupaten Cirebon seperti viral di media seorang mantan Kepala Desa di kabupaten Cirebon diamankan pihak kejaksaan karena melakukan pelanggaran hukum terhadap Dana ApbDes, hal tersebut disampaikan Ketua LSM FPKB Hidayat Bastaman.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Kab.Bandung (FPKB), Hidayat Bastaman mengatakan bahwa pihaknya sangat mempertanyakan kinerja Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat selama ini, Ujarnya pada Sabtu sore di kediamannya 3 Pebruari 2024.

“Nantinya, sudah jelas yang akan di rugikan Desa itu sendiri, dimana alokasi dana desa dan dana perimbangan Desa itu mungkin tidak bisa cair karena persyaratan yang terhambat, akibat LPJ tidak bisa direalisasikan ” Jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kalau kasus Dua juta saja di wilayah kabupaten lain seperti di Cirebon itu bisa dipenjarakan, apalagi ini dua kali lipat lebih dari jumlah uang yang ditilep oleh mantan Kepala Desa Panundaan Aep Surahman yang mencapai kurang lebih Rp. 511 juta rupiah.

la berharap, cepat diselesaikan dan tidak boleh luput dari jeratan hukum, karena hukum kita itu bukan hukum memohon maaf atau mengembalikan apa yang sudah dicuri atau ditilep kemudian bebas begitu saja, tidak ada kaidah hukum kita seperti itu, Tegas Ketua LSM FPKB.

Menurutnya, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan dengan apa yang telah dilakukan, di proses secara hukum, baru dana masyarakat, dana desa dan alokasi perimbangan dana Desa dikembalikan itu baru adil, Tuturnya.

“Tidak bisa kalau di fasilitasi ,dikumpulkan mengembalikan uang saja dan dianggap selesai, kalau begitu orang bisa melakukan
kejahatan korupsi bahkan tidak ada efek jera, “. Kata Bastaman.

la juga berharap, kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini DPMD, Inspektorat harus melakukan pengawasan secara baik dan benar, Tukasnya. (Icha)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pihak Inspektorat dan APH, Harus Segera Mengambil Langkah Untuk Penyelamatan Uang Negara Yang Ditilep Mantan Kades

Pihak Inspektorat dan APH, Harus Segera Mengambil Langkah Untuk Penyelamatan Uang Negara Yang Ditilep Mantan Kades

Elisa Nurasri: Coblos Saya dari Partai PSI Untuk Kabupaten Bandung

Elisa Nurasri: Coblos Saya dari Partai PSI Untuk Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist