PASIRJAMBU, (BR) Masyarakat Kecamatan Pasirjambu, kabupaten Bandung keluhkan keterlambatan penerbitan Sertifikat Program PTSL, hingga kini sudah berjalan 1 tahun lebih namun sertifikat tanah mereka belum juga keterima.
Menurut Nur (nama samaran) pada bandungraya.net menuturkan bahwa dirinya telah mengikuti program PTSL pada awal Januari 2018 namun hingga kini sertifikat tanahnya belum juga Ia terima.
Dari Dua bidang yang ia buat, sertifikat tanahnya tak satupun yang muncul, hingga sekarang sudah bulan maret 2019. “Padahal dengan program tersebut saya berharap bisa cepat mendapatkan surat tanah, tapi kenyataannya, sama saja lama dengan membuat secara individu,” aku Nur.
Hal tersebut dibenarkan Kades Cukang Genteng Hilman, menurutnya Ia sudah merasa malu oleh masyarakat dengan terjadinya keterlambatan penerbitan sertifikat tanah program PTSL.
“Mau sampai kapan target penyelesaian Program PTSL tahun 2018 kapan kami pemerintah desa bisa menyampaikan surat tanah tersebut kepada masyarakat pemohon atau kapan masyarakat akan menerima surat tanah tersebut,” ujarnya kesal.
Dikatakan Hilman, program PTSL di Desa Cukang Genteng itu. Terjadi pada awal tahun 2018 namun sampai sekarang sertifikat tanah belun terbit juga, sebenarnya berapa lama penyelesaiaan Program PTSL tersebut. (BR. 01)
Discussion about this post