Garut, (BR.NET).- Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Karangpawitan akan mengerahkan personelnya untuk membantu Panwascam membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Kasi trantib Kecamatan Karangpawitan Cecep Heryanto S.E menyampaikan, untuk saat masa tenang pemilu, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang.
“Tentunya pada masa tenang Pemilu, kami (Satpol PP) bersama TNI/POLRI membantu (panwascam) untuk membersihkan alat peraga kampanye,” yang berada di wilayah Kecamatan Karangpawitan, kami mensweeping APK yang terpasang di seanjang jalan Syehk Nuryayi, jalan Sudirman. Giat pembersihan APK dimulai pada Pukul 15.00 Wib sampai selesai. ucap Cecep (11/02/2024).
Ia juga menyampaikan, dalam Pemilu 2024, Satpol PP memiliki tugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung aman, tertib, damai, berkualitas, dan menjunjung tinggi etika berdemokrasi.
Karena itu, dia mengimbau kepada partai peserta Pemilu 2024 untuk bekerja sama dalam membersihkan alat peraga kampanye di masa tenang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada masa tenang pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye.
“Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas Pemilu sampai dengan hari pemungutan suara. Selain kami, tentunya kami akan bersinergi dengan TNI-Polri,” ujarnya. (Tatang).
Discussion about this post